Kamis, 19 Mei 2016

SUKU AKIT RIAU


Hasil gambar untuk gambar suku akit riau
 
Suku Akit berasal dari kata rakik atau rakit, yaitu alat transportasi air, karena kehidupan mereka lebih banyak berada di perairan laut dan muara-muara sungai. Pada zaman dahulu rumah mereka didirikan diatas rakit-rakit yang mudah dipindah-pindahkan dari satu tepian ke tepian lain. Pada masa sekarang mereka berdiam disekitar kepenghuluan hutan panjang, kecamatan Rupat di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Menurut cerita orang tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dari semenanjung Malaka (sekarang Malaysia). Awalnya mereka adalah anak suku bangsa Kit yang menghuni daratan Asia belakang. Entah karena peperangan, bencana alam atau wabah penyakit, maka mereka telah mengembara ke selatan sampai ke tepi ombak yang berdebur, tempat kepiting merangkak dan penyu bertelur. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan. Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan Kepulauan Riau.
Orang Akit terutama hidup dari hasil berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu yang banyak tumbuh secara liar di pulau Rupat. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah dan kadangkala pakai perangkap. Senjata sumpit mereka gunakan untuk menjatuhkan burung atau keluang, tombak untuk menusuk binatang besar dan sebagai alat bela diri. Teman setia mereka untuk perburuan semacam itu adalah anjing. Setahun sekali mereka panen durian, selain itu mereka juga pandai membuat tuak dari air enau atau kelapa. Tidak heran kalau mereka biasa mabuk durian atau mabuk tuak.
Perawakan Tubuh Orang Suku Akit. Bentuk tubuh mereka tegap-tegap dan lebih tinggi dari pada umumnya orang-orang Melayu yang berdiam di sekitar wilayah mereka. kulit mereka berwarna kecoklatan dibakar cahaya matahari dan cuaca perairan, sehingga menyembunyikan warna aslinya yang kekuning-kuningan. Dahi dan tulang pipinya tinggi seperti ras Mongoloid pada umumnya. tetapi mata mereka sipit dan rambutnya agak ikal.
2.      MITOLOGI SUKU AKIT.

Suku Akit merupakan salah satu suku yang sampai saat ini masih memegang erat adat istiadatnya. Dalam perjalanan hidupnya, mayoritas dari masyarakat suku Akit memang sangat peduli akan alam sekitarnya karena mereka juga tinggal dekat dengan alam.
Masyarakat akik dikenal dengan sebutan orang akik atau orang Akit. Orang akik merupakan kelompok yang ada di lingkungan sosial, tepatnya di Provinsi Riau. Panggilan Akit sendiri dilatarbelakangi oleh kehidupan mereka yang sebagian dihabiskan di atas rakit. Rakit tersebut mereka pergunakan untuk pindah ke tempat yang baru di muara sungai dan di pantai laut.
Orang akik juga membuat bangunan rumah sederhana yang terletak di sekitar pinggir pantai. Bangunan ini dipakai hanya pada saat melakukan pekerjaan di darat. Diperkirakan jumlah penduduk dari suku asli Akit ini sekitar 4500 jiwa pada 1984.
Tempat tersebut memang telah sejak lama dijadikan untuk bermukim orang Akit. Hal ini dibuktikan dengan catatan sejarah yang ada dan mengatakan bahwa mereka pernah mempunyai hubungan saat perlawanan menghadapi pasukan Eropa, yaitu dengan kesultanan Siak.
Pihak Belanda berusaha untuk memberikan pengaruh terhadap masyarakat Akit. Namun, orang Akit nampaknya tahu bahwa ini hanya akal-akalan dari pihak Belanda. Akhirnya, perlawanan sengit pun terjadi antara orang Akit dan pihak belanda. Ini adalah wujud dari perlawanan orang Akit terhadap berbagai pengaruh yang ada dari pihak Belanda Senjata yang digunakan oleh masyarakat suku asli Akit dalam setiap perlawanannya adalah senjata tradisional dalam bentuk panah yang beracun serta  senjata yang ditiup, yaitu senjata sumpit.
Mata pencaharian dari masyarakat Akit yaitu mengumpulkan berbagai hasil hutan, meramu sagu, berburu binatang dan menangkap ikan. Namun, sistem perladangan yang berlaku secara menetap tidak diketahui orang asli Akit. Jumlah kebutuhan merupakan tolok ukur untuk pengambilan berbagai hasil hutan yang ada di bagian tepi pantai.
Cara sederhana yang mereka lakukan untuk menangkap binatang laut atau ikan yaitu dengan memasang bubu. Bubu yang dimaksud adalah sebutan untuk alat perangkap ikan yang digunakan oleh orang Akit. Sementara itu, hasil yang mereka dapat dari aktivitas meramu sagu pada umumnya bisa memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu beberapa bulan.
a.       Kehidupan Suku Akit
Hubungan yang ada di antara masyarakat lain dengan orang asli Akit memang sangat jarang dilakukan. Orang Akit menjaga jarak dengan orang luar agar identitas mereka tidak dapat terpengaruhi oleh berbagai pengaruh dari budaya luar. Jadi, mereka lebih suka bergaul dengan sesama suku asli Akit agar kebudayaan mereka tetap terjaga. Memang, dulu mereka termasuk kedalam kelompok suku yang terasingkan.
Para penduduk yang ada di sekitar masyarakat Akit memang kurang suka berinteraksi dengan mereka. Hal ini dikarenakan kepercayaan orang Akit yang mereka anggap berhubungan dengan dunia hitam. Selain itu, orang Akit juga mempunyai kemampuan untuk membuat obat yang membahayakan bagi nyawa manusia. Selain itu, juga karena tempat tinggal mereka yang selalu berpindah-pindah.
Ternyata, pemerintah peduli akan suku bangsa Akit ini. Hal ini ditunjukan dengan meningkatkan taraf hidup orang Akit dengan cara membangun pemukiman tetap dan memberikan wawasan mengenai cocok tanam menggunakan teknik pertanian yang sudah modern.
b.      Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan yang ada pada suku ini yaitu patrilineal. Hal ini terlihat bila seorang gadis sudah berusia 15 thun, berarti sudah siap untuk menikah. Adat yang harus dilakukan sesudah terjadinya pernikahan yaitu tempat tinggal sepenuhnya ditentukan oleh keinginan suami, baik di tempat tinggal sekitar kerabatnya ataupun mencari kediaman yang baru. Upacara untuk prosesi pernikahan pada umumnya ditandai dengan adanya santapan khas, yaitu daging babi serta tuak yang berasal dari pohon nira. Selain itu, juga terdapat acara menari dan menyanyi.
3.      KEBUDAYAAN DAN POLITIK SUKU AKIT
Orang Akit atau orang Akik, adalah kelompok sosial yang berdiam di daerah Hutan Panjang dan Kecamatan Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sebutan “Akit” diberikan kepada masyarakat ini karena sebagian besar kegiatan hidup mereka berlangsung di atas rumah sakit. Dengan rakit tersebut mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain di pantai laut dan muara sungai. Mereka juga membangun rumah-rumah sederhana di pinggir-pinggir pantai untuk dipergunakan ketika mereka mengerjakan kegiatan di darat. Pada tahun 1984 jumlah mereka diperkirakan sekitar 4500 jiwa.
Orang Akit telah bermukim di daerah ini sejak waktu lampau. Keberadaan mereka dibuktikan dengan adanya catatan sejarah yang menyebutkan bahwa mereka pernah menjalin hubungan dengan Kesultanan Siak dalam menghadapi perlawanan pasukan dari Eropa. Pasukan Belanda yang mencoba menanamkan pengaruhnya di daerah ini tercatat mengalami beberapa perlawanan dari orang Akit. Pasukan Akit dikenal dengan senjata tradisional berupa panah beracun dan sejenis senjata sumpit yang ditiup.
Mata pencaharian pokok orang Akit adalah menangkap ikan, mengumpulkan hasil hutan, berburu binatang, dan meramu sagu. Orang Akit tidak mengenal sistem perladangan secara menetap. Pengambilan hasil hutan yang ada di tepi-tepi pantai biasanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan. Penangkapan ikan atau binatang laut lainnya mereka lakukan dengan cara sederhana, misalnya dengan memasang perangkap ikan (bubu). Hasil meramu sagi biasanya dapat memenuhi kebutuhan akan sagu selama beberapa bulan.
Hubungan orang Akit dengan masyarakat lain di sekitarnya boleh dikatakan sangat jarang. Hal ini didukung oleh kecenderungan mereka untuk mempertahankan identitas mereka. Beberapa waktu lampau mereka memang masih sering digolongkan sebagai “suku bangsa terasing”. Penduduk di sekitarnya banyak yang kurang berkenan menjalin hubungan dengan mereka, karena orang Akit dipercaya memiliki pengetahuan tentang ilmu hitam dan obat-obatan yang dapat membahayakan. Kesulitan menjalin hubungan yang disebabkan karena seringnya mereka berpindah-pindah. Pemerintah dan beberapa kalangan sudah mencoba meningkatkan taraf hidup mereka, antara lain, dengan mendirikan pemukiman tetap dan mengajarkan cara-cara bercocok tanam dengan teknik pertanian modern.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkah bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang isteri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Komunikasi dengan masyarakat di sekitarnya biasanya dilakukan dengan menggunakan bahasa Melayu. Walaupun sudah mengenal agama-agama besar, seperti Islam dan Kristen, sebagian besar dari mereka masih menganut kepercayaan animistik. Pengaruh agama Budha mereka terima dari kalangan pedagang-pedagang Cina yang banyak datang dan menetap ke daerah ini
4.      KEPERCAYAAN SUKU AKIT
Menurut cerita orang tua-tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dan salah satu anak suku Akit yang menghuni daratan Asia Belakang. Karena suatu alasan mereka mengembara ke selatan, melewati Semenanjung Malaka. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan.
Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan kepulauan Riau. Di Kabupaten Kepuluan Meranti, suku Akit dapat kita jumpai di sekitar pesisir Daeas Tenang, Tebing Tinggi Barat, dan di Desa Nerlang, Tebing Tinggi Timur.
Menelusuri suku Akit di Desa Nerlang, di sini terdapat sekitar 40 KK dengan jumlah penduduk mencapai 264 jiwa. Anak – anak mereka sebagian juga sudah mulai sekolah. Meski hanya ada 20 anak yang sekolah di SDN 20, namun secara perlahan suku Akit mulai hidup lebih maju, karena mereka sudah berbaur dengan dengan masyarakat lainnya.
Orang Akit menggantungkan kehidupannya kepada kegiatan berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah, dan kadangkala pakai perangkap. Teman setia mereka untuk perburuan macam itu adalah anjing.
Orang Akit memiliki adat kebiasaan bersunat yang sebenarnya sudah jauh sebelum agama Islam masuk. Prinsip garis keturunan mereka cenderung patrilineal. Selesai upacara perkawinan seorang istri segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami.
Pemimpin otoriter boleh dikatakan tidak kenal dalam Masyarakat Suku Akit sederhana ini, tetapi karena pengaruh kesultanan Siak masa dulu suku bangsa Akit mengenal juga pemimpin kelompok yang disebut batin. Orang Akit dikenal pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya.
Sehingga mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan aslinya berorientasi kepada pemujaan roh nenek moyang. Pada masa sekarang sebagian orang Akit sudah memeluk agama Budha, terutama lewat perkawinan perempuan mereka dengan laki-laki keturunan Tionghoa.
Orang Akit mengenal tiga tahapan penting dalam kehidupan manusia:
1.   Hamil dan melahirkan bayi.
2.   Perkawinan.
3.   Kematian.
Tahap-tahap tersebut dianggap sebagi puncak-puncak peristiwa dalam hidup tetapi juga sebagai tahap-tahap yang paling berbahaya. Untuk itu ada sejumlah upacara yang bertujuan agar dalam peristiwa-peritiwa penting tersebut si pelaku dan keluargannya serta Masyarakat Suku Akit tempatnya hidup dapat selamat dari segala bahaya.
Segala peristiwa penting yang menyangkut kehidupan manusia secara individual tersebut berlaku dalam kehidupan keluarga. Suatu keluarga Masyarakat suku Akit pada dasarnya adalah keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak mereka.
Ada juga keluarga Masyarakat suku Akit yang luas, ditambah dengan salah satu orangtua istri atau suami, atau kemenakan yang menumpang sementara. Jumlah keluarga luas dalam Masyarakat Akit tidak banyak, karena keadaan seperti itu dianggap sebagai terkecualian untuk menolong orang jompo atau yang memerlukan pertolongan sementara.
Salah satu ciri Masyarakat suku Akit sebagaimana dilihat oleh orang Melayu adalah agama mereka bersifat animistik. Agama asli Masyarakat suku Akit memang berdasarkan kepercayaan pada berbagai mahluk halus, ruh, dan berbagai kekuatan gaib dalam alam semesta, khususnya dalam lingkungan hidup manusia mempunyai pengaruh terhadap kesejahteraan hidup mereka.
Masyarakat suku Akit dikenal oleh orang Melayu sebagai pembuat anyaman tikar dan rotan yang baik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar peralatan yang mereka gunakan dibuat dengan cara mengikat dan menganyam. Mereka menganyam berbagai wadah untuk menyimpan dan mengangkut barang dari rotan, daun rumbia, daun kapau, dan kulit kayu. Di masa lampau mereka juga membuat pakaian dari kulit kayu yang dipukul sedemikian rupa sehingga menjadi tipis, halus serta kuat. Namun yang lebih unik lagi, dalam berbagai hal tersebut mereka tidak menggunakan paku sebagai pengaitnya.
Selain menganyam yang merupakan keahlian dan kebiasaan hidup mereka sehari-hari, nampaknya tidak ada bentuk kerajinan lainnya. Kesenian yang biasa mereka nikmati Ungkapan adalah dikir (yang sebetulnya adalah upacara pengobatan secara ungkapan kesenian dalam bentuk nyanyian atau puisi tidak dikenal.
Dalam kehidupan Masyarakat suku Akit setiap keluarga harus mempunyai sebidang ladang. Karena hanya dan hasil ladang itulah mereka dapat memenuhi kebutuhan makanan mereka sehari-hari. Juga, lahan di ladang itulah mereka hidup, yaitu membangun rumah, membentuk keluarga, merasa aman dan menemukan jati diri mereka. Mereka dibesarkan di ladang dan membesarkan anak-anak mereka.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkan bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang istri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Sebelum perkawinan dilangsungkan pihak keluarga laki-laki datang kepada keluarga calon pengantin perempuan dengan membawa tepak sirih, yang lengakp berisi pinang, kapur, gambir, tembakau dan sirih. Bila pinangan telah di terima oleh pihak keluarga perempuan, maka sebagai tali pengikat, di berikan sebentuk cincin emas sebanyak 1 Ci atau 3,75 gram.
Kemudian baru di susul mengantar uang belanja kepada pihak keluarga perempuan yang jumlahnya tergantung dari kemampuan dan persetujuan kedua belah pihak. Pada waktu penyerahan dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan yang jumlahnya tergantung pada kemampuan dan persetujuan dua belah pihak.
Pada penyerahannya dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan dan ketua suku. Pada hari itu, ditentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan pesta perkawinan.
Ketika pada sampai hari yang ditentukan, pihak pengantin perempuan menunggu kedatangan pengantin laki-laki yang diarak dengan rebana. Sampai di halaman rumah pengantin lelaki disembah oleh pengantin perempuan, selanjutnya mereka berdua dengan disaksikan oleh kaum kerabat, menghadap ketua suku.
Cara perkawinannya, pertama dibacakan janji atau taklik, kemudian pengantin lelaki bersalaman dengan ketua suku (bathin) sambil membacakan akad nikah yang berbunyi: Si A dikau hari ini kuresmikan nikah mu dengan beberapa saksi dan wali. Ya Tuhan kami, selamatkanlah anak kami ini dan lindungilah dia. Ucapan ini dilakukan tiga kali berturut-turut.
Menurt kebiasaan yang berlaku, suku akit di benarkan untuk memiliki istri 4 dan dibenarkan untuk bercerai. Suku akit, disamping dipimpin oleh kepala kampung pada tiap-tiap kepenghuluan, terdapat juga kepala suku yang di sebut dengan bathin, dibantu oleh pemuka-pemuka suku. Menurut catatan sejarah, suku akit pernah dipimpin oleh 6 bathin, masing-masing ialah Batin Boja, Batin Betir Pas, Batin Keding, Batin Sisik, Batin Monong dan Batin Gelimbing, yang berkuasa pada saat ini.
Bersunat telah merupakan keharusan menurut kepercayaan yang di terima dari nenek moyangnya. Biasannya berlaku bagi anak lelaki yang berumur 7 sampai 12 tahun. Penyunatan dilakukan oleh kepala suku atau bathin dengan mempergunakn pisau.
Anak yag akan menjalankan sunat duduk diatas batang pisang yang baru di tebang. Penyunatan di lakukan pagi hari. Sebelum diadakan kenduri dengan menyediakan nasi ketan kuning dan rebus telur.Seperti disebutkan diatas bahwa segala hasil penangkapan, ternak babi, hasil tebang kayu teki dan lain-lain, dijual kepada cina.
Oleh sesbab itu, suku akit sangat erat berhubungan dengan cina dan seperti keluarga sendiri. Maka tidak jarang terjadi perkawinan campuran antar suku akit dengan cina.
Hal ini dapat dilihat pula, bahwa menurut kepercayaan mereka, ada roh nenek moyangnya yang bernama “Timbang” dan istrinya yang bernama “Bahul”. Kedua suami istri ini berada di kayangan. Oleh sebab itu, oleh suku akit sengaja dibangun tempat menyembah kedua suami istri roh nenek moyannya tersebut, di Sungai Raja Selat Morong.
Sekali dalam setahun di adakannya upacara penyembahan yang diikuti oleh seluruh suku akit dengan disertai kenduri, guna meminta kepada Timbang dan Bahul, untuk keselamatan peduduk, medatangkan rezeki yang berlimpah ruah dan untuk meghapuskan dosa. Adakalanya untuk meminta jimat-jimat penjaga diri agar terhidar dari berbagai macam penyakit.
Cara sembahyang suku akit untuk menyembah Timbang dan Bahul mirip sembahyang tompekong bagi bangsa cina.
Bila seorang meninggal, jenazahnya di tutup dengan di atas pusarnya ditindih dengan besi kecil. Di atas kepala di beri pelita dan dulang tempat mengumpulkan uang sumbangan.
Setelah seluruh ahli waris dan keluarga berkumpul, baru jenazah di mandikan, dengan memangku jenazah yang terdekat sebanyak 7 orang kemudian di siram dengan air sabun dan terakhir dengan air bunga. Setelah selesai semua nya dibungkus dengan kain putih dan di ikat dengan lima ikatan, baru di masukkan kedalam keranda. Baru kemudian kepala suku membacakan “selamat” sebanyak 3 kali.
Baru di turunkan ke halaman dan di sembah oleh seluruh keluarga selanjutnya di pikul ke kuburan. Setelah di masukkan ke dalalm liang kubur. Seluruh ikatan di buka, terakhir di timbun tanah.
5.      SUKU AKIT DAN HUKUM DIDALAMNYA
Untuk mendapatkan legitimasi dan pengakuan formal dari pemerintah terhadap Masyarakat Adat suku Akit sesuai dengan Undang-undang No. 41 Tahun 1999. Dasar Hukum Tentang Masyarakat Adat Suku Akit didasari oleh konstitusi dan dasar hukum yang kuat antara lain; Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2) (Amandemen) Undang-undang Dasar 1945 pada Bab VI yang mengatur tentang Pemerintah Daerah menegaskan,” Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Bab X A mengatur tentang Hak Asasi manusia pada pasal 28-1 Ayat (3),” Indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara.
Konvensi ILO (International Labor Organisation) Nomor 169 Tahun 1989 mengenai Masyarakat Hukum Adat dan penduduk pribumi asli dinegara-neraga merdeka.
Konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tentang keanekaragaman hayati (Convention on Biologic Diversity) (1992) yang sudah diratifikasi (disyahkan) oleh Pemerintah Indonesia menjadi Undang-undang No. 5 Tahun 1994, khususnya pasal 8 (j) yang menekankan pada perlindungan terhadap kearifan adat dalam pelestarian sumber daya dan keanakaragaman hayati dan hak kepemilikan intelektual masyarakat hukum adat.
Hal terpenting lainnya yang mendesak adalah pemerintah harus memberikan jaminan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat suku Akit atas hak-hak mereka seperti Hak sumber daya alam, wilayah adat, politik, sistem nilai, adat istiadat, ekonomi dan lainnya. Hak-hak di atas selama ini secara represif telah diabaikan oleh pemerintah sehingga proses percepatan kemandirian masyarakat adat suku Akit itu tidak terjadi.
Data aktual sampai akhir tahun 2014 tentang masyrakat adat suku Akit menyatakan bahwa tidak seorangpun anak suku Akit yang diterima pemerintah daerah khususnya Pemkab Meranti sebagai pegawai negeri (PNS). Kemudian pada data yang sama belum juga tercatat seoarangpun anak suku Akit yang tamat Strata 1 apalagi Strata 2 dan Strata 3.
Belum lagi jika dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat yang hampir 78 persen masyarakat adat suku Akit hidup dibawah garis kemiskinan.
Komunikasi yang mereka lakukan yaitu dengan memakai bahasa melayu. Lalu bila dilihat dalam kepercayaannya Suku Akit ini menganut animisme. Padahal telah banyak agama besar yang sudah mereka kenal, yaitu agama Kristen dan Islam. Lalu, ada pengaruh yang datang dari para pedagang Cina, yaitu agama buddha.
6.      MATA PENCAHARIAN DAN HASIL ALAM
Sebagian besar dari masyarakat di suku asli Akit ini bertahan hidup dengan hasil laut serta hasil hutan yang ada di sekitar mereka. Masyarakat Akit hidup dengan kegitan berkebun kelapa dan karet. Selain itu, juga kegiatan menangkap ikan. Jadi, alam juga merupakan faktor pendukung paling utama dalam kelangsungan hidup masyarakat Akit.
Bahkan, sudah hampir puluhan tahun hasil alam yang ada di suku asli Akit mereka optimalkan hasilnya. Contohnya pengoptimalan pada hutan laut dan hutan bakau. Selain itu, mereka juga bercocok tanam padi. Kebutuhan sehari-hari bisa mereka penuhi dengan panen beras yang terjadi setiap delapan bulan sekali.
Akan tetapi, dengan kemajuan zaman sekarang kesederhanaan yang ada di suku asli Akit semakin saja terusik. Masyarakat Akit merasa tertinggal dengan berbagai kecanggihan modern yang ada.
Di dalam suku asli Akit, dikenal tiga buah tahapan yang ada dalam perjalanan hidup mereka.
1.         proses kehamilan dan melahirkan
2.         proses perkawinan
3.         proses kematian
Tahap-tahap itu merupakan puncak peristiwa yang orang Akit alami dalam perjalanan hidupnya, namun tidak semuanya mendatangkan anugerah melainkan juga musibah. Oleh karena itu, terdapat upacara adat yang dilakukan agar terhindar dari bebagai bahaya yang datang pada setiap tahap tersebut. Berbagai peristiwa tersebut merupakan kejadian di dalam kehidupan manusia yang dialami secara individual.
a.       Keluarga
Suatu keluarga yang berasal dari masyarakat Akit pada umumnya merupakan keluarga inti yang didalamnya terdiri atas suami , istri serta anak-anak mereka. Akan tetapi, keluarga masyarakat Akit bila dilihat secara luas bisa ditambah dengan saudara lain yang tinggal sementara di keluarga tersebut. Jadi, di dalam satu rumah orang Akit tidak bisa dihuni banyak orang kecuali bila dengan tujuan menolong sesama seperti menolong orang jompo.
b.      Kerajinan dan Kesenian
Masyarakat dari suku ini terkenal dengan keahliannya dalam membuat anyaman rotan serta tikar yang baik oleh orang Melayu. Karena semua proses yang ada pada pembuatannya menggunakan teknik menganyam dan mengikat. Orang Akit menganyam wadah-wadah yang bisa dipakai untuk menyimpan serta mengangkut barang dari kulit kayu, daun kapau, daun rumbia dan rotan.
Zaman dahulu, bahkan mereka menggunakan kulit kayu untuk membuat pakaian. Namun terlebih dahulu dipukul agar kulit kayu menjadi tipis, kuat, dan juga halus. Keunikan lainnya yang ada di suku ini yaitu dari berbagai macam kegiatan yang memerlukan pengait mereka tidak menggunakan paku, melainkan berbagai macam bahan alami di sekitar mereka. Menganyam bukan hanya hobi ataupun keahlian yang mereka miliki, melainkan sudah menjadi kegiatan sehari-hari masyarakat Akit.
Lalu, kesenian masyarakat Akit yaitu menikmati ungkapan. Ungkapan tersebut merupakan upacara pengobatan yang dilakukan dengan bentuk puisi atau nyanyian yang tidak dikenal.
c.       Dongeng
Beragam jenis dongeng fabel juga masih ada. Dongeng ini biasanya diberikan sang ibu sewaktu anak akan tidur. Dongeng yang paling dikenal adalah tentang si kancil. Dongeng tersebut bisa menjadi sebuah gambaran dari suku ini. Semua kesulitan yang ada di dalam kehidupan akan bisa teratasi dengan kecerdikan serta keahlian yang kita miliki.
Di dalam kehidupannya masyarakat, Akit harus memiliki sebidang ladang. Hal ini disebabkan karena dari hasil ladang itulah para masyarakat bisa melangsungkan kehidupannya untuk makan. Selain itu, ladang tersebut juga dipakai untuk membentuk keluarga, mendirikan rumah, membuat mereka merasa aman, serta di sanalah mereka bisa menemukan jati diri. Berbagai macam keunikan yang ada di suku ini seharusnya menghapuskan segala pandangan negatif mengenai suku Akit ini.
7.      PERKAWINAN DALAM SUKU AKIT
Anak perempuan mereka dikawinkan setelah berumur lima belas tahun dan anak laki-laki mereka setelah berumur tujuh belas tahun. Mereka harus menjalani adat bersunat pada usia 7 sampai 13 tahun, dan ini bukan karena pengaruh Agama Islam. Gadis yang baru kawin segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami. Pihak lelaki menyerahkan "uang beli" kepada orang tua si gadis. Untuk si gadis disediakan pula mas kawin berupa cincin sepasang, kain baju dan alat rumah tangga selengkapnya. Untuk pesta kawinnya mereka memotong babi, minum tuak, kemudian menyanyi dan menari sampai pagi.
a.       Suku Akit Dalam Hubungannya Dengan Kesultanan Siak
Pada zaman Kesultanan Siak, suku bangsa ini sudah disegani, antara lain karena kemampuan mereka untuk bertahan hidup di perairan, pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya. Oleh sebab itu mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Gangguan orang Akit pada zaman kolonial itu dicatat Belanda sebagai perompak laut yang sulit untuk ditumpas habis.
Dilingkungan Kesultanan Siak sendiri mereka akhirnya memiliki seorang batin, yaitu pemimpin masyarakat Akit yang diakui oleh sultan siak. Walaupun sempat berhubungan erat dengan Kesultanan Siak, orang Akit sendiri amat sedikit terpengaruh oleh Kebudayaan Melayu, kecuali tunduk kepada kesultanan Siak yang sedang kuat pada masa itu dan memakai bahasa Melayu ketika berhubungan dengan orang lain, mereka tetap mempertahankan identitas kesukubangsaannya sendiri.
Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan asli mereka yang memuja nenek moyang akhirnya hanya bisa dipengaruhi oleh ajaran moral Budha. pada masa sekarang banyak sekali perempuan Akit yang dikawini oleh laki-laki keturunan Tiongkok yang kehidupan ekonominya tidak jauh berbeda dengan masyarakat Akit pada umumnya. Keturunan Tiongkok perantau ini nampaknya suka berbesanan dengan orang Akit, terutama agar bisa berdiam di wilayah tersebut.


                                                


0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net