Agama Tradisional Jawa

engamati secara cermat asal-usul kepercayaan Jawa tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Kepercayaan Jawa yang banyak bersentuhan dengan mistik itu, dalam realitasnya banyak menyimpan misteri yang sangat kompleks. Kompleksitas kepercayaan komunitas kejawen tidak jarang menampakkan berbagai sekte dan tradisi kehidupan dalam masyarakat Jawa. Sekte-sekte dan tradisi kehidupan itu sebagai bentuk manifestasi dari religiusitas masing-masing wilayah kejawen.

Suku Aceh

Suku Aceh dalam bahasa Aceh disebut Ureuëng Acèh. Suku ini merupakan suku penduduk asli yang mendiami wilayah pesisir dan sebagian pedalaman Aceh, Sumatra, Indonesia. Mayoritas suku Aceh beragama Islam. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Aceh, yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat dan berkerabat dekat dengan bahasa Cham yang dipertuturkan di Vietnam dan Kamboja

Komunitas Suku Dayak Losarang

Suku Dayak Losarang adalah sebuah komunitas sosial yang eksistensinya sudah lebih kurang 40 tahun muncul sebagai fenomena sosial di Indramayu, dengan aturan dan gaya hidup yang berbeda dengan masyarakat pada umunya. Mulai dari cara berpakaian yang dwi-warna (Hitam Putih) dan bertelanjang dada serta penggunaan aksesoris gelang dan kalung yang terbuat dari akar pohon dan batu-batuan, Sampai dengan kepercayaan yang berbeda. Dan yang tak kalah penting adalah mereka terbentuk bukan dari kaitan dengan keturunan etnis Dayak yang ada di kalimantan tetapi berasal dari keturunan Jawa Dermayon.

Kampung Budaya Sindangbarang dan Kampung Adat Urug Bogor

Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman etnik atau suku bangsa dan budaya, serta kekayaan dibidang seni dan sastra. Semua sejalan dengan keanekaragaman etnik, suku bangsa dan agama yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional.

Suku Minangkabau

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 02 Juni 2016

SUKU AKIT

Suku Akit berasal dari kata rakik atau rakit, yaitu alat transportasi air, karena kehidupan mereka lebih banyak berada di perairan laut dan muara-muara sungai. Pada zaman dahulu rumah mereka didirikan diatas rakit-rakit yang mudah dipindah-pindahkan dari satu tepian ke tepian lain. Pada masa sekarang mereka berdiam disekitar kepenghuluan hutan panjang, kecamatan Rupat di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.


Menurut cerita orang tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dari semenanjung Malaka (sekarang Malaysia). Awalnya mereka adalah anak suku bangsa Kit yang menghuni daratan Asia belakang. Entah karena peperangan, bencana alam atau wabah penyakit, maka mereka telah mengembara ke selatan sampai ke tepi ombak yang berdebur, tempat kepiting merangkak dan penyu bertelur. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan. Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan Kepulauan Riau.
Orang Akit terutama hidup dari hasil berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu yang banyak tumbuh secara liar di pulau Rupat. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah dan kadangkala pakai perangkap. Senjata sumpit mereka gunakan untuk menjatuhkan burung atau keluang, tombak untuk menusuk binatang besar dan sebagai alat bela diri. Teman setia mereka untuk perburuan semacam itu adalah anjing. Setahun sekali mereka panen durian, selain itu mereka juga pandai membuat tuak dari air enau atau kelapa. Tidak heran kalau mereka biasa mabuk durian atau mabuk tuak.
Perawakan Tubuh Orang Suku Akit. Bentuk tubuh mereka tegap-tegap dan lebih tinggi dari pada umumnya orang-orang Melayu yang berdiam di sekitar wilayah mereka. kulit mereka berwarna kecoklatan dibakar cahaya matahari dan cuaca perairan, sehingga menyembunyikan warna aslinya yang kekuning-kuningan. Dahi dan tulang pipinya tinggi seperti ras Mongoloid pada umumnya. tetapi mata mereka sipit dan rambutnya agak ikal.
2.     MITOLOGI SUKU AKIT.
Suku Akit merupakan salah satu suku yang sampai saat ini masih memegang erat adat istiadatnya. Dalam perjalanan hidupnya, mayoritas dari masyarakat suku Akit memang sangat peduli akan alam sekitarnya karena mereka juga tinggal dekat dengan alam.
Masyarakat akik dikenal dengan sebutan orang akik atau orang Akit. Orang akik merupakan kelompok yang ada di lingkungan sosial, tepatnya di Provinsi Riau. Panggilan Akit sendiri dilatarbelakangi oleh kehidupan mereka yang sebagian dihabiskan di atas rakit. Rakit tersebut mereka pergunakan untuk pindah ke tempat yang baru di muara sungai dan di pantai laut.
Orang akik juga membuat bangunan rumah sederhana yang terletak di sekitar pinggir pantai. Bangunan ini dipakai hanya pada saat melakukan pekerjaan di darat. Diperkirakan jumlah penduduk dari suku asli Akit ini sekitar 4500 jiwa pada 1984.
Tempat tersebut memang telah sejak lama dijadikan untuk bermukim orang Akit. Hal ini dibuktikan dengan catatan sejarah yang ada dan mengatakan bahwa mereka pernah mempunyai hubungan saat perlawanan menghadapi pasukan Eropa, yaitu dengan kesultanan Siak.
Pihak Belanda berusaha untuk memberikan pengaruh terhadap masyarakat Akit. Namun, orang Akit nampaknya tahu bahwa ini hanya akal-akalan dari pihak Belanda. Akhirnya, perlawanan sengit pun terjadi antara orang Akit dan pihak belanda. Ini adalah wujud dari perlawanan orang Akit terhadap berbagai pengaruh yang ada dari pihak Belanda Senjata yang digunakan oleh masyarakat suku asli Akit dalam setiap perlawanannya adalah senjata tradisional dalam bentuk panah yang beracun serta  senjata yang ditiup, yaitu senjata sumpit.
Mata pencaharian dari masyarakat Akit yaitu mengumpulkan berbagai hasil hutan, meramu sagu, berburu binatang dan menangkap ikan. Namun, sistem perladangan yang berlaku secara menetap tidak diketahui orang asli Akit. Jumlah kebutuhan merupakan tolok ukur untuk pengambilan berbagai hasil hutan yang ada di bagian tepi pantai.
Cara sederhana yang mereka lakukan untuk menangkap binatang laut atau ikan yaitu dengan memasang bubu. Bubu yang dimaksud adalah sebutan untuk alat perangkap ikan yang digunakan oleh orang Akit. Sementara itu, hasil yang mereka dapat dari aktivitas meramu sagu pada umumnya bisa memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu beberapa bulan.
a.      Kehidupan Suku Akit
Hubungan yang ada di antara masyarakat lain dengan orang asli Akit memang sangat jarang dilakukan. Orang Akit menjaga jarak dengan orang luar agar identitas mereka tidak dapat terpengaruhi oleh berbagai pengaruh dari budaya luar. Jadi, mereka lebih suka bergaul dengan sesama suku asli Akit agar kebudayaan mereka tetap terjaga. Memang, dulu mereka termasuk kedalam kelompok suku yang terasingkan.
Para penduduk yang ada di sekitar masyarakat Akit memang kurang suka berinteraksi dengan mereka. Hal ini dikarenakan kepercayaan orang Akit yang mereka anggap berhubungan dengan dunia hitam. Selain itu, orang Akit juga mempunyai kemampuan untuk membuat obat yang membahayakan bagi nyawa manusia. Selain itu, juga karena tempat tinggal mereka yang selalu berpindah-pindah.
Ternyata, pemerintah peduli akan suku bangsa Akit ini. Hal ini ditunjukan dengan meningkatkan taraf hidup orang Akit dengan cara membangun pemukiman tetap dan memberikan wawasan mengenai cocok tanam menggunakan teknik pertanian yang sudah modern.
b.     Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan yang ada pada suku ini yaitu patrilineal. Hal ini terlihat bila seorang gadis sudah berusia 15 thun, berarti sudah siap untuk menikah. Adat yang harus dilakukan sesudah terjadinya pernikahan yaitu tempat tinggal sepenuhnya ditentukan oleh keinginan suami, baik di tempat tinggal sekitar kerabatnya ataupun mencari kediaman yang baru. Upacara untuk prosesi pernikahan pada umumnya ditandai dengan adanya santapan khas, yaitu daging babi serta tuak yang berasal dari pohon nira. Selain itu, juga terdapat acara menari dan menyanyi.
3.     KEBUDAYAAN DAN POLITIK SUKU AKIT
Orang Akit atau orang Akik, adalah kelompok sosial yang berdiam di daerah Hutan Panjang dan Kecamatan Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sebutan “Akit” diberikan kepada masyarakat ini karena sebagian besar kegiatan hidup mereka berlangsung di atas rumah sakit. Dengan rakit tersebut mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain di pantai laut dan muara sungai. Mereka juga membangun rumah-rumah sederhana di pinggir-pinggir pantai untuk dipergunakan ketika mereka mengerjakan kegiatan di darat. Pada tahun 1984 jumlah mereka diperkirakan sekitar 4500 jiwa.
Orang Akit telah bermukim di daerah ini sejak waktu lampau. Keberadaan mereka dibuktikan dengan adanya catatan sejarah yang menyebutkan bahwa mereka pernah menjalin hubungan dengan Kesultanan Siak dalam menghadapi perlawanan pasukan dari Eropa. Pasukan Belanda yang mencoba menanamkan pengaruhnya di daerah ini tercatat mengalami beberapa perlawanan dari orang Akit. Pasukan Akit dikenal dengan senjata tradisional berupa panah beracun dan sejenis senjata sumpit yang ditiup.
Mata pencaharian pokok orang Akit adalah menangkap ikan, mengumpulkan hasil hutan, berburu binatang, dan meramu sagu. Orang Akit tidak mengenal sistem perladangan secara menetap. Pengambilan hasil hutan yang ada di tepi-tepi pantai biasanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan. Penangkapan ikan atau binatang laut lainnya mereka lakukan dengan cara sederhana, misalnya dengan memasang perangkap ikan (bubu). Hasil meramu sagi biasanya dapat memenuhi kebutuhan akan sagu selama beberapa bulan.
Hubungan orang Akit dengan masyarakat lain di sekitarnya boleh dikatakan sangat jarang. Hal ini didukung oleh kecenderungan mereka untuk mempertahankan identitas mereka. Beberapa waktu lampau mereka memang masih sering digolongkan sebagai “suku bangsa terasing”. Penduduk di sekitarnya banyak yang kurang berkenan menjalin hubungan dengan mereka, karena orang Akit dipercaya memiliki pengetahuan tentang ilmu hitam dan obat-obatan yang dapat membahayakan. Kesulitan menjalin hubungan yang disebabkan karena seringnya mereka berpindah-pindah. Pemerintah dan beberapa kalangan sudah mencoba meningkatkan taraf hidup mereka, antara lain, dengan mendirikan pemukiman tetap dan mengajarkan cara-cara bercocok tanam dengan teknik pertanian modern.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkah bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang isteri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Komunikasi dengan masyarakat di sekitarnya biasanya dilakukan dengan menggunakan bahasa Melayu. Walaupun sudah mengenal agama-agama besar, seperti Islam dan Kristen, sebagian besar dari mereka masih menganut kepercayaan animistik. Pengaruh agama Budha mereka terima dari kalangan pedagang-pedagang Cina yang banyak datang dan menetap ke daerah ini
4.     KEPERCAYAAN SUKU AKIT
Menurut cerita orang tua-tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dan salah satu anak suku Akit yang menghuni daratan Asia Belakang. Karena suatu alasan mereka mengembara ke selatan, melewati Semenanjung Malaka. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan.
Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan kepulauan Riau. Di Kabupaten Kepuluan Meranti, suku Akit dapat kita jumpai di sekitar pesisir Daeas Tenang, Tebing Tinggi Barat, dan di Desa Nerlang, Tebing Tinggi Timur.
Menelusuri suku Akit di Desa Nerlang, di sini terdapat sekitar 40 KK dengan jumlah penduduk mencapai 264 jiwa. Anak – anak mereka sebagian juga sudah mulai sekolah. Meski hanya ada 20 anak yang sekolah di SDN 20, namun secara perlahan suku Akit mulai hidup lebih maju, karena mereka sudah berbaur dengan dengan masyarakat lainnya.
Orang Akit menggantungkan kehidupannya kepada kegiatan berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah, dan kadangkala pakai perangkap. Teman setia mereka untuk perburuan macam itu adalah anjing.
Orang Akit memiliki adat kebiasaan bersunat yang sebenarnya sudah jauh sebelum agama Islam masuk. Prinsip garis keturunan mereka cenderung patrilineal. Selesai upacara perkawinan seorang istri segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami.
Pemimpin otoriter boleh dikatakan tidak kenal dalam Masyarakat Suku Akit sederhana ini, tetapi karena pengaruh kesultanan Siak masa dulu suku bangsa Akit mengenal juga pemimpin kelompok yang disebut batin. Orang Akit dikenal pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya.
Sehingga mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan aslinya berorientasi kepada pemujaan roh nenek moyang. Pada masa sekarang sebagian orang Akit sudah memeluk agama Budha, terutama lewat perkawinan perempuan mereka dengan laki-laki keturunan Tionghoa.
Orang Akit mengenal tiga tahapan penting dalam kehidupan manusia:
1.   Hamil dan melahirkan bayi.
2.   Perkawinan.
3.   Kematian.
Tahap-tahap tersebut dianggap sebagi puncak-puncak peristiwa dalam hidup tetapi juga sebagai tahap-tahap yang paling berbahaya. Untuk itu ada sejumlah upacara yang bertujuan agar dalam peristiwa-peritiwa penting tersebut si pelaku dan keluargannya serta Masyarakat Suku Akit tempatnya hidup dapat selamat dari segala bahaya.
Segala peristiwa penting yang menyangkut kehidupan manusia secara individual tersebut berlaku dalam kehidupan keluarga. Suatu keluarga Masyarakat suku Akit pada dasarnya adalah keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak mereka.
Ada juga keluarga Masyarakat suku Akit yang luas, ditambah dengan salah satu orangtua istri atau suami, atau kemenakan yang menumpang sementara. Jumlah keluarga luas dalam Masyarakat Akit tidak banyak, karena keadaan seperti itu dianggap sebagai terkecualian untuk menolong orang jompo atau yang memerlukan pertolongan sementara.
Salah satu ciri Masyarakat suku Akit sebagaimana dilihat oleh orang Melayu adalah agama mereka bersifat animistik. Agama asli Masyarakat suku Akit memang berdasarkan kepercayaan pada berbagai mahluk halus, ruh, dan berbagai kekuatan gaib dalam alam semesta, khususnya dalam lingkungan hidup manusia mempunyai pengaruh terhadap kesejahteraan hidup mereka.
Masyarakat suku Akit dikenal oleh orang Melayu sebagai pembuat anyaman tikar dan rotan yang baik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar peralatan yang mereka gunakan dibuat dengan cara mengikat dan menganyam. Mereka menganyam berbagai wadah untuk menyimpan dan mengangkut barang dari rotan, daun rumbia, daun kapau, dan kulit kayu. Di masa lampau mereka juga membuat pakaian dari kulit kayu yang dipukul sedemikian rupa sehingga menjadi tipis, halus serta kuat. Namun yang lebih unik lagi, dalam berbagai hal tersebut mereka tidak menggunakan paku sebagai pengaitnya.
Selain menganyam yang merupakan keahlian dan kebiasaan hidup mereka sehari-hari, nampaknya tidak ada bentuk kerajinan lainnya. Kesenian yang biasa mereka nikmati Ungkapan adalah dikir (yang sebetulnya adalah upacara pengobatan secara ungkapan kesenian dalam bentuk nyanyian atau puisi tidak dikenal.
Dalam kehidupan Masyarakat suku Akit setiap keluarga harus mempunyai sebidang ladang. Karena hanya dan hasil ladang itulah mereka dapat memenuhi kebutuhan makanan mereka sehari-hari. Juga, lahan di ladang itulah mereka hidup, yaitu membangun rumah, membentuk keluarga, merasa aman dan menemukan jati diri mereka. Mereka dibesarkan di ladang dan membesarkan anak-anak mereka.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkan bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang istri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Sebelum perkawinan dilangsungkan pihak keluarga laki-laki datang kepada keluarga calon pengantin perempuan dengan membawa tepak sirih, yang lengakp berisi pinang, kapur, gambir, tembakau dan sirih. Bila pinangan telah di terima oleh pihak keluarga perempuan, maka sebagai tali pengikat, di berikan sebentuk cincin emas sebanyak 1 Ci atau 3,75 gram.
Kemudian baru di susul mengantar uang belanja kepada pihak keluarga perempuan yang jumlahnya tergantung dari kemampuan dan persetujuan kedua belah pihak. Pada waktu penyerahan dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan yang jumlahnya tergantung pada kemampuan dan persetujuan dua belah pihak.
Pada penyerahannya dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan dan ketua suku. Pada hari itu, ditentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan pesta perkawinan.
Ketika pada sampai hari yang ditentukan, pihak pengantin perempuan menunggu kedatangan pengantin laki-laki yang diarak dengan rebana. Sampai di halaman rumah pengantin lelaki disembah oleh pengantin perempuan, selanjutnya mereka berdua dengan disaksikan oleh kaum kerabat, menghadap ketua suku.
Cara perkawinannya, pertama dibacakan janji atau taklik, kemudian pengantin lelaki bersalaman dengan ketua suku (bathin) sambil membacakan akad nikah yang berbunyi: Si A dikau hari ini kuresmikan nikah mu dengan beberapa saksi dan wali. Ya Tuhan kami, selamatkanlah anak kami ini dan lindungilah dia. Ucapan ini dilakukan tiga kali berturut-turut.
Menurt kebiasaan yang berlaku, suku akit di benarkan untuk memiliki istri 4 dan dibenarkan untuk bercerai. Suku akit, disamping dipimpin oleh kepala kampung pada tiap-tiap kepenghuluan, terdapat juga kepala suku yang di sebut dengan bathin, dibantu oleh pemuka-pemuka suku. Menurut catatan sejarah, suku akit pernah dipimpin oleh 6 bathin, masing-masing ialah Batin Boja, Batin Betir Pas, Batin Keding, Batin Sisik, Batin Monong dan Batin Gelimbing, yang berkuasa pada saat ini.
Bersunat telah merupakan keharusan menurut kepercayaan yang di terima dari nenek moyangnya. Biasannya berlaku bagi anak lelaki yang berumur 7 sampai 12 tahun. Penyunatan dilakukan oleh kepala suku atau bathin dengan mempergunakn pisau.
Anak yag akan menjalankan sunat duduk diatas batang pisang yang baru di tebang. Penyunatan di lakukan pagi hari. Sebelum diadakan kenduri dengan menyediakan nasi ketan kuning dan rebus telur.Seperti disebutkan diatas bahwa segala hasil penangkapan, ternak babi, hasil tebang kayu teki dan lain-lain, dijual kepada cina.
Oleh sesbab itu, suku akit sangat erat berhubungan dengan cina dan seperti keluarga sendiri. Maka tidak jarang terjadi perkawinan campuran antar suku akit dengan cina.
Hal ini dapat dilihat pula, bahwa menurut kepercayaan mereka, ada roh nenek moyangnya yang bernama “Timbang” dan istrinya yang bernama “Bahul”. Kedua suami istri ini berada di kayangan. Oleh sebab itu, oleh suku akit sengaja dibangun tempat menyembah kedua suami istri roh nenek moyannya tersebut, di Sungai Raja Selat Morong.
Sekali dalam setahun di adakannya upacara penyembahan yang diikuti oleh seluruh suku akit dengan disertai kenduri, guna meminta kepada Timbang dan Bahul, untuk keselamatan peduduk, medatangkan rezeki yang berlimpah ruah dan untuk meghapuskan dosa. Adakalanya untuk meminta jimat-jimat penjaga diri agar terhidar dari berbagai macam penyakit.
Cara sembahyang suku akit untuk menyembah Timbang dan Bahul mirip sembahyang tompekong bagi bangsa cina.
Bila seorang meninggal, jenazahnya di tutup dengan di atas pusarnya ditindih dengan besi kecil. Di atas kepala di beri pelita dan dulang tempat mengumpulkan uang sumbangan.
Setelah seluruh ahli waris dan keluarga berkumpul, baru jenazah di mandikan, dengan memangku jenazah yang terdekat sebanyak 7 orang kemudian di siram dengan air sabun dan terakhir dengan air bunga. Setelah selesai semua nya dibungkus dengan kain putih dan di ikat dengan lima ikatan, baru di masukkan kedalam keranda. Baru kemudian kepala suku membacakan “selamat” sebanyak 3 kali.
Baru di turunkan ke halaman dan di sembah oleh seluruh keluarga selanjutnya di pikul ke kuburan. Setelah di masukkan ke dalalm liang kubur. Seluruh ikatan di buka, terakhir di timbun tanah.
5.     SUKU AKIT DAN HUKUM DIDALAMNYA
Untuk mendapatkan legitimasi dan pengakuan formal dari pemerintah terhadap Masyarakat Adat suku Akit sesuai dengan Undang-undang No. 41 Tahun 1999. Dasar Hukum Tentang Masyarakat Adat Suku Akit didasari oleh konstitusi dan dasar hukum yang kuat antara lain; Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2) (Amandemen) Undang-undang Dasar 1945 pada Bab VI yang mengatur tentang Pemerintah Daerah menegaskan,” Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Bab X A mengatur tentang Hak Asasi manusia pada pasal 28-1 Ayat (3),” Indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara.
Konvensi ILO (International Labor Organisation) Nomor 169 Tahun 1989 mengenai Masyarakat Hukum Adat dan penduduk pribumi asli dinegara-neraga merdeka.
Konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tentang keanekaragaman hayati (Convention on Biologic Diversity) (1992) yang sudah diratifikasi (disyahkan) oleh Pemerintah Indonesia menjadi Undang-undang No. 5 Tahun 1994, khususnya pasal 8 (j) yang menekankan pada perlindungan terhadap kearifan adat dalam pelestarian sumber daya dan keanakaragaman hayati dan hak kepemilikan intelektual masyarakat hukum adat.
Hal terpenting lainnya yang mendesak adalah pemerintah harus memberikan jaminan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat suku Akit atas hak-hak mereka seperti Hak sumber daya alam, wilayah adat, politik, sistem nilai, adat istiadat, ekonomi dan lainnya. Hak-hak di atas selama ini secara represif telah diabaikan oleh pemerintah sehingga proses percepatan kemandirian masyarakat adat suku Akit itu tidak terjadi.
Data aktual sampai akhir tahun 2014 tentang masyrakat adat suku Akit menyatakan bahwa tidak seorangpun anak suku Akit yang diterima pemerintah daerah khususnya Pemkab Meranti sebagai pegawai negeri (PNS). Kemudian pada data yang sama belum juga tercatat seoarangpun anak suku Akit yang tamat Strata 1 apalagi Strata 2 dan Strata 3.
Belum lagi jika dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat yang hampir 78 persen masyarakat adat suku Akit hidup dibawah garis kemiskinan.
Komunikasi yang mereka lakukan yaitu dengan memakai bahasa melayu. Lalu bila dilihat dalam kepercayaannya Suku Akit ini menganut animisme. Padahal telah banyak agama besar yang sudah mereka kenal, yaitu agama Kristen dan Islam. Lalu, ada pengaruh yang datang dari para pedagang Cina, yaitu agama buddha.
6.     MATA PENCAHARIAN DAN HASIL ALAM
Sebagian besar dari masyarakat di suku asli Akit ini bertahan hidup dengan hasil laut serta hasil hutan yang ada di sekitar mereka. Masyarakat Akit hidup dengan kegitan berkebun kelapa dan karet. Selain itu, juga kegiatan menangkap ikan. Jadi, alam juga merupakan faktor pendukung paling utama dalam kelangsungan hidup masyarakat Akit.
Bahkan, sudah hampir puluhan tahun hasil alam yang ada di suku asli Akit mereka optimalkan hasilnya. Contohnya pengoptimalan pada hutan laut dan hutan bakau. Selain itu, mereka juga bercocok tanam padi. Kebutuhan sehari-hari bisa mereka penuhi dengan panen beras yang terjadi setiap delapan bulan sekali.
Akan tetapi, dengan kemajuan zaman sekarang kesederhanaan yang ada di suku asli Akit semakin saja terusik. Masyarakat Akit merasa tertinggal dengan berbagai kecanggihan modern yang ada.
Di dalam suku asli Akit, dikenal tiga buah tahapan yang ada dalam perjalanan hidup mereka.
1.         proses kehamilan dan melahirkan
2.         proses perkawinan
3.         proses kematian
Tahap-tahap itu merupakan puncak peristiwa yang orang Akit alami dalam perjalanan hidupnya, namun tidak semuanya mendatangkan anugerah melainkan juga musibah. Oleh karena itu, terdapat upacara adat yang dilakukan agar terhindar dari bebagai bahaya yang datang pada setiap tahap tersebut. Berbagai peristiwa tersebut merupakan kejadian di dalam kehidupan manusia yang dialami secara individual.
a.      Keluarga
Suatu keluarga yang berasal dari masyarakat Akit pada umumnya merupakan keluarga inti yang didalamnya terdiri atas suami , istri serta anak-anak mereka. Akan tetapi, keluarga masyarakat Akit bila dilihat secara luas bisa ditambah dengan saudara lain yang tinggal sementara di keluarga tersebut. Jadi, di dalam satu rumah orang Akit tidak bisa dihuni banyak orang kecuali bila dengan tujuan menolong sesama seperti menolong orang jompo.
b.     Kerajinan dan Kesenian
Masyarakat dari suku ini terkenal dengan keahliannya dalam membuat anyaman rotan serta tikar yang baik oleh orang Melayu. Karena semua proses yang ada pada pembuatannya menggunakan teknik menganyam dan mengikat. Orang Akit menganyam wadah-wadah yang bisa dipakai untuk menyimpan serta mengangkut barang dari kulit kayu, daun kapau, daun rumbia dan rotan.
Zaman dahulu, bahkan mereka menggunakan kulit kayu untuk membuat pakaian. Namun terlebih dahulu dipukul agar kulit kayu menjadi tipis, kuat, dan juga halus. Keunikan lainnya yang ada di suku ini yaitu dari berbagai macam kegiatan yang memerlukan pengait mereka tidak menggunakan paku, melainkan berbagai macam bahan alami di sekitar mereka. Menganyam bukan hanya hobi ataupun keahlian yang mereka miliki, melainkan sudah menjadi kegiatan sehari-hari masyarakat Akit.
Lalu, kesenian masyarakat Akit yaitu menikmati ungkapan. Ungkapan tersebut merupakan upacara pengobatan yang dilakukan dengan bentuk puisi atau nyanyian yang tidak dikenal.
c.      Dongeng
Beragam jenis dongeng fabel juga masih ada. Dongeng ini biasanya diberikan sang ibu sewaktu anak akan tidur. Dongeng yang paling dikenal adalah tentang si kancil. Dongeng tersebut bisa menjadi sebuah gambaran dari suku ini. Semua kesulitan yang ada di dalam kehidupan akan bisa teratasi dengan kecerdikan serta keahlian yang kita miliki.
Di dalam kehidupannya masyarakat, Akit harus memiliki sebidang ladang. Hal ini disebabkan karena dari hasil ladang itulah para masyarakat bisa melangsungkan kehidupannya untuk makan. Selain itu, ladang tersebut juga dipakai untuk membentuk keluarga, mendirikan rumah, membuat mereka merasa aman, serta di sanalah mereka bisa menemukan jati diri. Berbagai macam keunikan yang ada di suku ini seharusnya menghapuskan segala pandangan negatif mengenai suku Akit ini.
7.     PERKAWINAN DALAM SUKU AKIT
Anak perempuan mereka dikawinkan setelah berumur lima belas tahun dan anak laki-laki mereka setelah berumur tujuh belas tahun. Mereka harus menjalani adat bersunat pada usia 7 sampai 13 tahun, dan ini bukan karena pengaruh Agama Islam. Gadis yang baru kawin segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami. Pihak lelaki menyerahkan "uang beli" kepada orang tua si gadis. Untuk si gadis disediakan pula mas kawin berupa cincin sepasang, kain baju dan alat rumah tangga selengkapnya. Untuk pesta kawinnya mereka memotong babi, minum tuak, kemudian menyanyi dan menari sampai pagi.
a.      Suku Akit Dalam Hubungannya Dengan Kesultanan Siak
Pada zaman Kesultanan Siak, suku bangsa ini sudah disegani, antara lain karena kemampuan mereka untuk bertahan hidup di perairan, pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya. Oleh sebab itu mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Gangguan orang Akit pada zaman kolonial itu dicatat Belanda sebagai perompak laut yang sulit untuk ditumpas habis.
Dilingkungan Kesultanan Siak sendiri mereka akhirnya memiliki seorang batin, yaitu pemimpin masyarakat Akit yang diakui oleh sultan siak. Walaupun sempat berhubungan erat dengan Kesultanan Siak, orang Akit sendiri amat sedikit terpengaruh oleh Kebudayaan Melayu, kecuali tunduk kepada kesultanan Siak yang sedang kuat pada masa itu dan memakai bahasa Melayu ketika berhubungan dengan orang lain, mereka tetap mempertahankan identitas kesukubangsaannya sendiri.
Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan asli mereka yang memuja nenek moyang akhirnya hanya bisa dipengaruhi oleh ajaran moral Budha. pada masa sekarang banyak sekali perempuan Akit yang dikawini oleh laki-laki keturunan Tiongkok yang kehidupan ekonominya tidak jauh berbeda dengan masyarakat Akit pada umumnya. Keturunan Tiongkok perantau ini nampaknya suka berbesanan dengan orang Akit, terutama agar bisa berdiam di wilayah tersebut


                                                


SUKU ACEH





A.    Latar belakang sejarah Suku Aceh dan Suku Minangkabau
Sebelum mengupas habis tentang perkembangan Suku Aceh dan Suku Minangkabau, terlebih dahulu kita perlu membicarakan sejarah, budaya, sistem kepercayaan,ekonomi.
Suku Aceh dalam bahasa Aceh disebut Ureuëng Acèh. Suku ini merupakan suku penduduk asli yang mendiami wilayah pesisir dan sebagian pedalaman Aceh, Sumatra, Indonesia. Mayoritas suku Aceh beragama Islam. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Aceh, yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat dan berkerabat dekat dengan bahasa Cham yang dipertuturkan di Vietnam dan Kamboja
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatulegenda khas Minang yang dikenal didalam tambo. Nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan 'Manang kabau' (artinya menang kerbau.

PEMBAHASAN
A.    Asal-Usul Suku Aceh
Suku Aceh dalam bahasa Aceh disebut Ureuëng Acèh. Suku ini merupakan suku penduduk asli yang mendiami wilayah pesisir dan sebagian pedalaman Aceh, Sumatra, Indonesia. Mayoritas suku Aceh beragama Islam. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Aceh, yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat dan berkerabat dekat dengan bahasa Cham yang dipertuturkan di Vietnam dan Kamboja.
Suku Aceh sebenarnya merupakan keturunan berbagai suku, kaum, dan bangsa yang menetap di tanah Aceh yang terikat dengan kesatuan budaya suku Aceh terutama ialah dalam bahasa, agama, dan adat khas Aceh.
Zaman dahulu kaum suku Aceh hidup secara matrilokal dan komunal. Mereka tinggal di pemukiman yang disebut gampong. Persekutuan dari gampong-gampong membentuk mukim. Masa keemasan budaya Aceh dimulai pada abad ke-16, ketika kejayaan kerajaan Islam Aceh Darussalam yang mencapai puncaknya pada abad ke-17. Orang Aceh sangat taat pada ajaran agama Islam, dan juga sebagai pejuang militan dalam melawan penaklukan colonial Portugis dan Belanda.
Menurut bukti-bukti arkeologis, awalnya penghuni Aceh adalah dari masa pasca Plestosen, di mana mereka tinggal di pantai timur Aceh (daerah Langsa dan Tamiang), dan menunjukkan ciri-ciri Australomelanesid. Mereka terutama hidup dari hasil laut, terutama berbagai jenis kerang, serta hewan-hewan darat seperti babi dan badak. Pada saat itu mereka sudah menggunakan api dan menguburkan mayat dengan upacara tertentu.
Selanjutnya pembentukan suku-suku Aceh terjadi ketika perpindahan suku-suku asli Mantir dan Lhan (proto Melayu), serta suku-suku Champa, Melayu, dan Minang (deutro Melayu) yang datang dan membentuk penduduk pribumi Aceh. Selain itu bangsa asing, seperti bangsa India selatan, serta sebagian kecil bangsa Arab, Persia, Turki, dan Portugis juga merupakan bagian komponen pembentuk suku Aceh. Posisi strategis Aceh di bagian utara pulau Sumatra, selama beribu tahun telah menjadi tempat persinggahan dan percampuran berbagai suku bangsa, yaitu dalam jalur perdagangan laut dari Timur Tengah hingga ke Cina. Sehingga rakyat aceh banyak merupakan campuran dari bangsa-bangsa lain.
Sejarah menunjukkan bagaimana rakyat Aceh menjadikan Islam sebagai pedoman dan ulama pun mendapat tempat yang terhormat. Penghargaan atas keistimewaan Aceh dengan syariat Islamnya itu kemudian diperjelas dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 menggenai Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh. Dalam UU No.11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, tercantum bahwa bidang al-syakhsiyah (masalah kekeluargaan, seperti perkawinan, perceraian, warisan, perwalian, nafkah, pengasuh anak dan harta bersama), mu`amalah (masalah tatacara hidup sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan pinjam-meminjam), dan jinayah (kriminalitas) yang didasarkan atas syariat Islam diatur dengan qanun (peraturan daerah).
Undang-undang memberikan keleluasaan bagi Aceh untuk mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Sekalipun begitu, pemeluk agama lain dijamin untuk beribadah sesuai dengan kenyakinan masing-masing. Inilah corak sosial budaya masyarakat Aceh, dengan Islam agama mayoritas di sana tapi provinsi ini pun memiliki keragaman agama.
Keanekaragaman seni dan budaya menjadikan provinsi ini mempunyai daya tarik tersendiri. Dalam seni sastra, provinsi ini memiliki 80 cerita rakyat yang terdapat dalam Bahasa Aceh, Aneuk Jame, Tamiang, Gayo, Alas, haloban, kluet. Bentuk sastra lainnya adalah puisi yang dikenal dengan hikayat, dengan salah satu hikayat yang terkenal adalah Hikayat Prang Sabi (Perang Sabil).
Seni tari Aceh juga mempunyai keistimewaan dan keunikan tersendiri, dengan ciri-ciri antara lain pada mulanya hanya dilakukan dalam upacara-upacara tertentu yang bersifat ritual bukan tontonan, kombinasinya serasi antara tari, musik dan sastra, ditarikan secara massal dengan arena yang terbatas, pengulangan gerakan monoton dalam pola gerak yang sederhana dan dilakukan secara berulang-ulang, serta waktu penyajian relatif panjang.
Tari-tarian yang ada antara lain Seudati, Saman, Rampak, Rapai, dan Rapai Geleng. Tarian terakhir ini paling terkenal dan merupakan perpaduan antara tari Rapai dan Tari Saman.
Dalam bidang seni rupa, Rumoh Aceh merupakan karya arsitektur yang dibakukan sesuai dengan tuntutan budaya waktu itu. Karya seni rupa lain adalah seni ukir yang berciri kaligrafi. Senjata khas Aceh adalah Rencong. Pada dasarnya perpaduan kebudayaan antara mengolah besi (metalurgi) dengan seni penempaan dan bentuk. Jenis rencong yang paling terkenal adalah siwah.
Suku bangsa Aceh menyenangi hiasan manik-manik seperti kipas, tudung saji, hiasan baju dan sebagainya. Kemudian seni ukir dengan motif dapat dilihat pada hiasan-hiasan yang terdapat pada tikar, kopiah, pakaian adat, dan sebagainya.
Suku bangsa ini dalam kitab Sejarah Melayu disebut Lam Muri, Marcopolo yang singgah disana menyebutnya Lambri. Para penjelajah Portugis menyebutnya Akhir. Para penulis asing lain menyebutnya Achinese, Achehnese, Atchinese, Achin, Asji, A-tse, Atjeher. Dan orang aceh sendiri menyebut dirinya Ureung Aceh.
            Menurut sejarah yang ditulis dalam hikayat-hikayat, nenek moyang orang Aceh berasal dari Siam (Muangthai). Hal ini berdasarkan hikayat Aceh , bahwa raja-raja kerajaan Peureulak merupakan keturunan raja-raja Siam. Suku bangsa Aceh merupakan hasil pembaharuan beberapa bangsa pendatang dengan beberapa suku bangsa asli di sumatera, yaitu Arab, India, Parsi, Turki, Melayu, Minangkabau, Batak, Nias, Jawa dan lain-lain. Suku bangsa Aceh boleh berbangga karena daerah mereka adalah pintu gerbang pertama masuknya Islam ke Indonesia, yaitu sekitar abad ke 12-14 Masehi. Pada Zaman dulu Aceh juga menjadi tempat persinggahan jamaah Haji Nusantara sewaktu pergi dan kembali berlayar dari Mekkah, sehingga dijuluki Serambi Mekkah. Pada Zaman dahulu masyarakat Aceh terbagi-bagi  menjadi sejumlah kerajaan kecil, seperti Indrajaya, Indraputri, Indrapatra, Pasei, Benua, Daya, Peureulak, Idi, Pidie, Meulaboh, Linge, dan lain-lain. Seluruh kerajan tersebut akhirnya disatukan oleh Kesultanan Aceh Darusalam. Mereka juga terkenal sebagai bangsa yang gigih menentang kolonialisme Belanda dalam perang yang lama dan melelahkan.





B.    BUDAYA
Budaya Aceh merupakan kumpulan budaya dari berbagai suku di Aceh, Indonesia.
Provinsi Aceh terdiri atas 11 suku, yaitu:
1.     Suku Aceh (76% dari populasi provinsi aceh sensus tahun 2010)
2.     Suku Tamiang (Di Kabupaten Aceh Tamiang sekitar 35%).
3.     Suku Alas, Suku Haloban (Di Kabupaten Aceh Tenggara).
4.     Suku Singkil (Di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sekitar 40%)
5.     Suku Aneuk Jamee dan Suku Kluet (Di Kabupaten Aceh Selatan sekitar 35%).
6.     Suku Gayo (di Kabupaten Aceh Tengah 20%, Kabupaten Bener Meriah 20% dan Kabupaten gayo Lues sekitar 40%)
7.     Suku Simeulue, Suku Devayan, Suku Sigulai (di Kabupaten Simeulue)
Masing-masing suku mempunyai budaya, bahasa dan pola pikir masing-masing. Bahasa yang umum digunakan adalah Bahasa Aceh (76%) selain Bahasa Indonesia. Di sana hidup adat istiadat Melayu, yang mengatur segala kegiatan dan tingkah laku warga masyarakat bersendikan hukum Syariat Islam. Penerapan syariat Islam di provinsi ini bukanlah hal yang baru. Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, tepatnya sejak masa kesultanan, syariat Islam sudah meresap ke dalam diri masyarakat Aceh.

C.    SOSIAL
Bentuk kekerabatan yang utama dalam masyarakat Aceh adalah keluarga inti, karena umumnya anggota rumah tangga terdiri dari ayah, ibu dan anak-anknya saja. Prinsip garis keturunannya adalah bilineal dan bilateral. Kelompok kerabat yang paling menonjol adalah keluarga luas uksorilokal, yaitu pengelompokan keluarga di lingkungan pihak perempuan. Karena setelah kawin anak akan tinggal beberapa bulan di rumah orang tuanya, tapi biasanya segera akan membentuk rumah tangga sendiri dekat lingkungan pihak istri.
Pada masa dulu masyarakat Aceh mengenal beberapa pelapisan sosial. Di antaranya ada empat yang masih dikenal, yaitu: golongan keluarga sultan, golongan uleebalang, golongan ulama, dan golongan rakyat jelata. Bangsawan keturunan sultan yang laki-laki dipanggil ampon dan yang perempuan dipanggil cut. Golongan uleeblang adalah keturunan bawahan sultan yang biasanya bergelar teuku.
Pada hakikatnya masyarakat Aceh terikat oleh tata karma atau etika yang tentunya berlandaskan ajaran Islam. Tata krama pergaulan suku Aceh yang sampai sekarang masih dipegang teguh adalah tidak diperboehkan memegang kepala orang lain, baik yang  usianya lebih muda apalagi yang lebih tua usianya, karena hal ini dianggap sebagai suatu penghinaan atau menganggap rendah martabat orang lain, saling mengucapkan salam bila bertemu atau berkunjung, bertutur kata santun dan lemah lembut kalau berbicara dengan orang lain, terutama kepada yang lebih tua.
Sebagai sarana komunikasi sosial, orang Aceh mengembangkan semacam suguhan “kapur sirih”. Seseorang yang bertamu pertama-tama mendapat suguhan ini, baru ditawarkan minuman. Orang Aceh juga mengembangkan nilai yang dapat menunjukkan kesetiakawanan atau solidaritas dengan sesamanya, yaitu nilai gotong-royong.

D.    RITUAL
Orang Aceh adalah penganut agama Islam yang taat. Meskipun demikian, di antara mereka ada yang masih menjalankan praktek kepercayaan animisme dan dinamisme. Ada orang–orang tertentu yang biasa mempraktekkan guna-guna atau ilmu gaib dan kelompok masyarakat yang menjalankan beberapa uapacara tradisional yang bukan berasal dari agama Islam, seperti kenduri blang dan kenduri laut. Kenduri blang adalah upacara kesuburan yang biasa dilakukan setiap tahun oleh masyarakat petani Aceh dan Gayo. Sedangkan kenduri laut atau upacars turun ke laut diadakan oleh para nelayan  Aceh dalam rangka meminta restu kepad Penguas Laut. Upacara ini masih dapat ditemukan pada masyarakat desa Ujong Pusong dan Ujong Blang di kabupaten Aceh Barat. Biasanya seekor kerbau, kepalanya dibuang ke laut, sedangkan dagingnya dimasak untuk kenduri setelah upacara selesai.
 Orang Aceh menganggap dirinya identik dengan Islam. Oleh sebab itu dalam kehidupan mereka hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan agama merupakan suatu hal yang paling sensitive, sehingga bagi masyarakat Aceh pada umumnya, yang paling menyinggung perasaan atau dianggap sebagi penghinaan adalah kalau seseorang disebut” kafir”. Kendati yang bersangkutan belum tentu taat beribadah atau bahkan tidak bertingkah laku sebagai seorang muslim, namun kalau disebut kafir pasti akan berakibat panjang.
Masyarakat Aceh banyak mengenal berbagai macam upacara, setiap upacara identik dengan acara makan-makan yang seringkali berlangsung setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan kanduri. Sekarang ini upacara yang tetap berlangsung dalam masyarakat Aceh di antaranya adalah : upacara turun ke sawah, upacara tolak bala, upacara perkawinan, upacara kehamilan anak pertama, upacara kematian dan lain-lain.
Upacara-upacara tersebut masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat harus dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti pepatah Aceh menyebutkan bahwa : Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita. masyarakat Aceh sejak zaman kerajaan hingga sampai sekarang ini, apabila pada satu moment kita tidak menjalankan adat atau berupa upacara yang telah ditentukan maka yang bersangkutan merasa sedih dan dirinya merasa sangat terhina karena tidak dihormati secara adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Salah satu contoh adalah upacara sebelum dan sesudah kelahiran bayi, banyak sekali rangkaian upacara-upacara adat yang akan dilaksanakan. Semua itu erat kaitannya dengan adat istiadat Aceh dan juga tidak bertentangan dengan kaedah-kaedah yang dianjurkan dalam ajaran Islam. 

E.     POLITIK
Aceh cepat tumbuh menjadi kerajaan besar karena didukung oleh beberapa faktor sebagai berikut.
a.      Letak ibu kota Aceh yang sangat strategis yaitu di pintu gerbang pelayaran dari lndia dan Timur Tengah yang akan ke Malaka, Cina, atau ke Jawa.
b.     Pelabuhan Aceh (Olele) memiliki persyaratan yang baik sebagai pelabuhan dagang.
c.      Daerah Aceh kaya dengan tanaman lada yang merupakan dagangan ekspor yang penting.
d.      Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis menyebabkan pedagang lslam banyak yang singgah ke Aceh, apalagi setelah jalur pelayaran beralih melalui sepanjang pantai Barat Sumatra.
Corak pemerintahan Aceh adalah pemerintahan sipil dan pemerintahan atas dasar agama. Pemerintahan sipil dipimpin oleh kaum bangsawan. Setiap kampung (gampong) dipimpin oleh seorang ulebalang. Beberapa gampong digabung menjadi sagi yang dipimpin oleh seorang panglima sagi. Kaum bangsawan yang mernegang kekuasaan sipil disebut teuku. Pemerintahan atas dasar agama, yang dilakukan dengan menyatukan beberapa ganpong dengan sebuah masjid yang disebut mukim. Kepala tiap-tiap mukim disebut imam. Kaum ulama yang berkuasa dalam bidang keagamaan disebut teuku.
Raja-raja yang pernah memerintah Kerajaan Aceh sebagai berikut
a.      Sultan Ali Mughayat Syah
Raja pertama ini memerintah Kerajaan Aceh pada tahun 1514-1528 M. Di bawah kepemimpinannya, ia melakukan beberapa penyerangan seperti pada saat Portugis menduduki Malaka dan penyerangan terhadap Kerajaan Aru yang terletak di Pantai Timur Sumatra Utara. Kerajaan Aceh juga membentangkan sayap kekuasaannya pada waktu itu hingga ke wilayah Pasai dan Daya di Sumatra Utara.
b.     Sultan Salahuddin
Putra dari Sultan Ali Mughayat Syah ini otomatis menggantikan kedudukan sang ayah ketika beliau wafat. Ia mulai memimpin sejak tahun 1528-1537 M. Pada masa kepemimpinannya, kejayaan Kerajaan Aceh mulai menurun. Sultan Salahuddin tidak memiliki strategi mempertahankan kejayaan dan hanya duduk di tahtanya saja. Oleh karena itu, serta merta ia digantikan oleh saudaranya, Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Kahar.
c.      Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Kahar
Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Kahar memerintah tahun 1537-1568 M. Perombakan demi perombakan dilakukannya demi mengembalikan kejayaan Kerajaan Aceh seperti semula, bahkan lebih hebat. Perombakan di pemerintahan menjadi titik beratnya. Karena, pemerintahan yang baik akan membantunya menjalankan kepemimpinannya.
Sultan Alauddin berusaha melakukan perluasan kekuasaan dengan menyerang Kerajaan Malaka namun usaha ini gagal. Selanjutnya, ia mendapat hadiah dengan berhasil ditaklukkannya wilayah Kerajaan Aru. Sepeninggal Sultan Alauddin Syah, Kerajaan Aceh berangsur-angsur mengalami masa suramnya.
Perebutan kekuasaan dan pemberontakan kerap terjadi di Kerajaan Aceh. Beruntung, datang seorang Sultan Iskandar Muda yang meredam gejolak di Tanah Rencong.
d.     Sultan Iskandar Muda
Masa kerajaan aceh atau yang biasa lebih dikenal dengan Kesultanan Aceh mengalami kemajuan dan kemunduran. Kesultanan Aceh mengalami masa keemasan atau kejayaan pada masa Iskandar Muda. Wilayah Aceh sangat luas hingga penjajah portugis saja berhasil diusir dan tidak bisa masuk ke dalam wilayah Aceh.
Masa Sultan Iskandar Muda adalah masa kejayaan kerajaan atau Kesultanan Aceh. Negeri Acehini amat kaya dan makmur pada waktu Sultan Iskandar Muda memimpin Kesultanan Aceh. Wilayah yang dikuasaianya pun sangat luas. Wilayah tersebut meliputi pesisir barat Minangkabau, Sumatera Timur, hingga Perak di Semenanjung Malaysia.
Tradisi yang dipegang oleh Sultan Iskandar Muda adalah tradisi militer sehingga Aceh menjadi Kesultanan terkuat pada waktu itu. Tidak dapat dipungkiri bahwa Kerajaan atau Kesultanan Aceh adalah negara yang mampu menguasai selat Malaka.
Selat Malaka merupakan wilayah penting perdagangan dunia. Tidak hanya perdagangan nusantara tetapi sudah mencapai tingkat internasional. Dengan menguasainya berarti kedudukan Kesultanan Aceh menjadi sangat menguntungkan.
Pada saat kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, beliau menikah dengan seorang putri yang berasal dari Kesultanan Pahang. Saat ini, Kesultanan Pahang merupakan negara bagian yang masuk ke dalam wilayah negara Malaysia.
Putri yang berasal dari Kesultanan Pahang tersebut bernama Putroe Phang. Dikabarkan bahwa Sultan Iskandar Muda sangat mencintai istrinya tersebut. Cinta yang terlalu dalam tersebut mampu membuat seorang lelaki berbuat apa saja untuk menyenangkan wanita yang dicintainya tersebut.
Sultan Iskandar Muda membangunkan sebuah taman yang menyerupai kampung halaman sang putri. Semua itu dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda agar sang Putri tidak terlalu rindu akan kampung halamannya. Hingga sekarang taman itu masih bisa dikunjungi yang merupakan saksi sejarah percintaan dua insan manusia.
e.      Sultan Iskandar Thani
Sultan Iskandar Thani memimpin Kerajaan Aceh di Indonesia pada tahun 1636-1641 M. Selama menjalankan pemerintahan, ia meneruskan cara Sultan Iskandar Muda dalam memimpin. Pada masa pemerintahannya ini, lahirlah seorang ulama besar yang sangat dihormati oleh masyarakat Aceh dan keluarga sultan khususnya yang bernama Nuruddin Ar-Raniri.
Buku berjudul Bustanussalatin yang berisi sejarah tentang Aceh tercipta dari tangannya. Buku ini menjadi referensi banyak sejarawan sepanjang masa. Sepeninggal Sultan Iskandar Thani, kepemimpinan Kerajaan Aceh digantikan oleh putri Sultan Iskandar Muda. Gelar wanita adalah Putri Sri Alam Permaisuri. Ia mulai memimpin Kerajaan Aceh sejak tahun 1641 M sampai 1675 M.
Kerajaan Aceh termasuk dalam wilayah yang cukup subur. Tidak heran jika perekonomian Aceh berkembang sangat cepat. Lada merupakan hasil pertanian yang terbilang cukup sukses menyokong kerajaan dan masyarakat luas.
Keberhasilan dalam meluaskan wilayah kekuasaan menambah daftar pasokan lada yang cukup berlimpah, sehingga banyak bangsa barat dan bangsa-bangsa lain seperti Arab, Turki, Persia, Cina, India, dan Jepang yang ingin membina hubungan dagang dengan Aceh.
Pantai Timur dan Barat Sumatra menyumbang cukup banyak lada yang memungkinkan Aceh mengekspornya hingga ke mancanegara. Sementara, Aceh mengimpor barang-barang kebutuhan sekunder dan tertier seperti sutera porselen dari Cina dan Jepang, minyak wangi dari Timur Tengah dan Eropa, serta kain dari India.
Karena kepesatan dalam perekonomian dan pemerintahan yang kental dalam agama, melahirkan sistem feodalisme dan agama Islam di Kerajaan Aceh. Bermunculanlah kaum alim ulama yang termasuk dalam golongan Tengku dan golongan kaum bangsawan yang termasuk dalam golongan Teuku.
Kerajaan Aceh di Indonesia mulai mengalami kemunduran sepeninggal Sultan Iskandar Thani. Kemunduran ini terjadi atas beberapa penyebab, seperti perebutan kekuasaan antara pewaris tahta kerajaan, makin meluasnya kekuasaan Belanda di Sumatra dan Selat Malaka, serta runtuhnya Minangkabau, Tapanuli, Siak, Mandailing, Bengkulu, dan Deli oleh penjajah Belanda.
Pada tahun 1824, Traktat London ditandatangani. Traktat ini menjelaskan tentang penyerahan kekuasaan kepada Belanda dalam menguasai kawasan Inggris di Sumatra. Dan, Belanda akan memberikan segala bentuk kekuasaan perdagangannya di India dengan tidak menandingi Inggris dalam menguasai Singapura. Trakta ini tentu menyulitkan Kerajaan Aceh dalam bergerak sehingga kemunduran pun ditemuinya

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net