Agama Tradisional Jawa

engamati secara cermat asal-usul kepercayaan Jawa tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Kepercayaan Jawa yang banyak bersentuhan dengan mistik itu, dalam realitasnya banyak menyimpan misteri yang sangat kompleks. Kompleksitas kepercayaan komunitas kejawen tidak jarang menampakkan berbagai sekte dan tradisi kehidupan dalam masyarakat Jawa. Sekte-sekte dan tradisi kehidupan itu sebagai bentuk manifestasi dari religiusitas masing-masing wilayah kejawen.

Suku Aceh

Suku Aceh dalam bahasa Aceh disebut Ureuëng Acèh. Suku ini merupakan suku penduduk asli yang mendiami wilayah pesisir dan sebagian pedalaman Aceh, Sumatra, Indonesia. Mayoritas suku Aceh beragama Islam. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Aceh, yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat dan berkerabat dekat dengan bahasa Cham yang dipertuturkan di Vietnam dan Kamboja

Komunitas Suku Dayak Losarang

Suku Dayak Losarang adalah sebuah komunitas sosial yang eksistensinya sudah lebih kurang 40 tahun muncul sebagai fenomena sosial di Indramayu, dengan aturan dan gaya hidup yang berbeda dengan masyarakat pada umunya. Mulai dari cara berpakaian yang dwi-warna (Hitam Putih) dan bertelanjang dada serta penggunaan aksesoris gelang dan kalung yang terbuat dari akar pohon dan batu-batuan, Sampai dengan kepercayaan yang berbeda. Dan yang tak kalah penting adalah mereka terbentuk bukan dari kaitan dengan keturunan etnis Dayak yang ada di kalimantan tetapi berasal dari keturunan Jawa Dermayon.

Kampung Budaya Sindangbarang dan Kampung Adat Urug Bogor

Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman etnik atau suku bangsa dan budaya, serta kekayaan dibidang seni dan sastra. Semua sejalan dengan keanekaragaman etnik, suku bangsa dan agama yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional.

Suku Minangkabau

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 19 Mei 2016

SUKU MINANGKABAU

SUKU MINANGKABAU

 
1.      Asal Usul Sumatera Barat
Suku ini merupakan salah satu suku yang terkenal dengan cerita rakyatnya yang begitu melegenda di seluruh tanah air. Suku Minang berada di Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi yang terletak di sepanjang pesisir pulau Sumatera. Padang sebagai ibu kota Sumatera Barat dikenal dengan masakannya yang khas dan dominan bumbu asli dari rempah-rempah Indonesia. Provinsi dengan jumlah penduduk 4.846.909 jiwa ini memang dominan di huni oleh masyarakat yang beretnis Minang, karena itu wajar saja jika Sumatra Barat dikenal lewat suku Minangkabau.

2.      Awal Mulanya Minangkabau
Sejarah bermula pada masa kerajaan Adityawarman, yang merupakan tokoh penting di Minangkabau. Seorang Raja yang tidak ingin disebut sebagai Raja, pernah memerintah di Pagaruyung, daerah pusat kerajaan Minangkabau. Adityawarman adalah seoranga Raja yang berjasa memberi sumbangsih bagi alam Minangkabau, selain itu beliau juga orang pertama yang memperkenalkan sistem kerajaan di Sumatera Barat.
Sejak pemerintahan Raja Adityawarman tepatnya pertengahan abad ke-17, Propinsi ini lebih terbuka dengan dunia luar khususnya Aceh. Karena hubungan dengan Aceh yang semakin intensif melalui kegiatan ekonomi masyarakat, akhirnya mulai berkembang nilai baru yang menjadi landasan sosial budaya masyarakat Sumatera Barat. Agama Islam sebagai nilai baru tersebut berkembang di kalangan masyarakat dan berangsur-angsur mendominasi masyarakat Minangkabau yang sebelumnya didominasi agama Buddha. Selain itu sebagian kawasan di Sumatera Barat yaitu pesisir pantai barat masih berada di bawah kekuasaan kerajaan Pagaruyung, namun kemudian menjadi bagian dari kesultanan Aceh.
Melirik sejarah singkat Minangkabau, merupakan salah satu desa yang berada di kawasan Kecamatan Sungayang, Tanah Datar, Sumatera Barat. Desa tersebut awalnya merupakan tanah lapang.
Namun karena adanya isu yang berkembang bahwa Kerajaan Pagaruyung akan di serang kerajaan Majapahit dari Provinsi Jawa maka terjadilah peristiwa adu kerbau atas usul kedua belah pihak. Kerbau tersebut mewakili peperangan kedua kerajaan. Karena kerbau Minang berhasil memenangkan perkelahian maka muncul kata manang kabau yang selanjutnya di jadikan nama Nagari atau desa tersebut. Upaya penduduk setempat mengenang peristiwa bersejarah tersebut, penduduk Pagaruyung mendirikan sebuah rumah loteng (rangkiang) dimana atapnya mengikuti bentuk tanduk kerbau. Menurut sejarah, rumah tersebut didirikan di batas tempat bertemunya pasukan Majapahit yang di jamu dengan hormat oleh wanita cantik Pagaruyung. Situasi masyarakat saat itu umumnya hidup dengan cara berdagang, bertani sawah, hasil hutan dan mulai berkembang pertambangan emas. Beberapa pernyataan timbul bahwa alat transportasi yang digunakan untuk menelusuri dataran tinggi Minangkabau adalah kerbau. Alasan menggunakan kerbau karena agama yang dipercaya pada waktu itu di ajarkan untuk menyayangi binatang gajah, kerbau, dan lembu. Karena ajaran tersebut mereka menggunakan kerbau sebagai masyarakat dengan adu kerbau.
Bukti arkeolog mengatakan bahwa daerah kawasan Minangkabau yaitu Lima puluh Koto merupakan daerah yang dihuni pertama kali oleh nenek moyang orang Minang. Di daerah tersebut mengalir sungai-sungai yang dijadikan sarana transportasi pada zaman dulu. Nenek moyang orang Sumatera di perkirakan berlayar melalui rute ini dan sebagian diantaranya menetap dan mengembangkan peradabannya di sekitar Lima puluh Koto tersebut. Terbukanya provinsi Sumatera Barat terhadap dunia luar menyebabkan kebudayaan yang semakin berkembang oleh bercampurnya para pendatang. Jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah menyebabkan persebaran penduduk ke berbagai lokasi Sumatera Barat. Sebagian menyebar ke selatan dan sebagian ke bagian barat Sumatera.
Jatuhnya kerajaan Pagaruyung dan terlibatnya negara Belanda di Perang Padri, menjadikan daerah pedalaman Minangkabau menjadi bagian dari Pax Nederlandica oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian daerah Minangkabau di bagi menjadi Residentie Padangsche Bovenlanden serta Benedenlanden. Pada zaman VOC, Hoofdcomptoir van Sumatra's westkust merupakan sebutan untuk wilayah pesisir barat Sumatera. Hingga abad ke-18, Provinsi Sumatera Barat semakin terkena pengaruh politik dan ekonomi akhirnya kawasan ini mencakup daerah pantai barat Sumatera.
Kemudian mengikuti perkembangan administratif pemerintahan Belanda, kawasan ini masuk dalam Pemerintahan Sumatra's Westkust dan di ekspansi lagi menggabungkan Singkil dan Tapanuli. Pada 1905, wilayah Singkil dialihkan ke Residen Aceh, dan Tapanuli dijadikan residen Tapanuli. Memasuki tahun 1914, pemerintahan Sumatera’s Westkust statusnya diturunkan menjadi Residen Sumatera’s Westkust. Kemudian wilayah Mentawai di tambahkan di Samudera Hindia menjadi bagian dari Residen Sumatera. 21 tahun berikutnya tepatnya 1935 kawasan Kerinci dimasukkan juga ke bagian Residen Sumatera. Setelah perpecahan pemerintahan Sumatra’s Ootkust, kedua wilayah yaitu Kuantan Singingi dan Rokan Hulu dimasukkan ke Residen Riouw, dan dengan waktu yang hampir sama dibentuk Residen Djambi.
Selanjutnya masa pendudukan Jepang di kawan ini, Residen Sumatera’s Westkust berganti nama dengan bahasa Jepang yaitu Sumatora Nishi Kaigan Shu. Karena alasan strategi militer, wilayah Kampar akhirnya dikeluarkan dari Residen Sumatera’s Westkust atau Sumatora Nishi Kaigan Shu kemudian digabung ke wilayah Rhio Shu. Sampai awal kemerdekaan negara Indonesia tahun 1945, daerah Sumatera Barat digabungkan dalam Provinsi Sumatera yang berdomisili di Bukittinggi. Tahun 1949 Provinsi Sumatera mengalami perpecahan menjadi 3 kawasan, yakni provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Tengah yang mencakup Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
3.      Mitologi
1.      batu angkat angkat. Bila berkunjung ke Batusangkar Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Anda akan menemukan ragam cerita batu. Sejak cerita berlatar sejarah, sampai yang berbalut mitos dan kearifan lokal. Di Batusangkar, agaknya sudah banyak yang mengunjungi batu basurek dan batu batikam. Dua batu yang berhubungan dengan sejarah Minangkabau di masa lalu. Namun, belum banyak cerita tentang batu angkek-angkek. Batu ini disimpan di sebuah rumah gadang di Nagari Balai Tabuh, Kecamatan Sungayang, sekitar 11 KM dari Kota Batusangkar.
Untuk mengangkat batu magis itu, anggota adat terlebih dahulu melakukan ritual untuk menjaga keseimbangannya. Meski sarat dengan aroma mistis, Alpi Putra (40), generasi ke-8 dari keturunan penemu batu, Datuak Bandaro Kayo, meminta agar batu tersebut tidak dianggap berlebihan. Menurutnya, batu berbentuk kura-kura tersebut hanya sebagai media untuk meminta dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Untuk mengangkat batu, terlebih dulu harus berwudu sesuai dengan ajaran Islam. Lalu berdoa kepada Tuhan meminta apa yang diinginkan, misalnya jodoh. Kemudian, badan membungkuk dan tangan kanan dan kiri menarik batu ke atas pangkuan. Kalau bisa ditarik ke pangkuan, maka apa yang diminta akan terkabul. Percaya atau tidak, itu pilihan Anda. Yang jelas, Batu Angkek-angkek merupakan salah satu aset Minangkabau yang patut dijaga.
2.      ikan sungai janiah(sungai jernih). Ikan sakti ini berada di sebuah kolam yang berada di daerah Sungai Janiah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kolam besar yang banyak ikanya ini sunguh terawat dengan rapi air kolam ikan sakti inipun sangat jernih para pengunjung bisa langsung melihat ikan yang ada di dalam kolam. Ikan yang ada di kolampun jumlahnya banyak bahkan ada yang berukuran sampai 2 meter. Tidak ada orang yang bernai menagkap ikan di kolam ini sebab takut akan kutukan ikan sakti yakni siapa saja yang memakan kan sakti di kolam ini akan tertipa musibah. Asal mula ikan yang ada di Sungai Janiah dari penjelmaan anak manusia dan anak jin yang telah dikutuk oleh Tuhan, karena kedua makhluk yang berlainan alam ini telah melanggar janji yang telah mereka sepakati. Versi Muchtar Tuanku Sampono Muchtar Tuanku Sampono yang berusia 96 tahun, tokoh masyarakat Sungai Janiah mengatakan, ikan di Sungai Janiah ini tidak “sakti”. Ikan tersebut berasal dari anak yang hilang. Malam harinya ibu anak tersebut bermimpi agar dibuat nasi kunyit (nasi kuning) dan dipanggil anaknya di Sungai Janiah. “Sejak dulu tidak ada yang berani memakan ikan di Sungai Janiah ini, karena mereka enggan saja karena sepertinya memakan manusianya saja, bahkan Belanda dan Jepang tidak berani menjamah ikan ini,” Menurut Tuanku Sampono tidak ada yang tahu jenis dan nama ikan tersebut. Ikan seperti ikan ‘gariang’, namun kata orang Jambi ikan ini sejenis ikan Kalari. Seperti yang dikatakan oleh Tuanku Sampono ikan-ikan tersebut sejak dulu tidak terlihat anak-anak ikannya.
3.      orang bunian Orang bunian atau sekedar bunian adalah mitos sejenis makhluk halus dari wilayah Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia. Berdasar mitos tersebut, orang bunian berbentuk menyerupai manusia dan tinggal di tempat-tempat sepi, di rumah-rumah kosong yang telah ditinggalkan penghuninya dalam waktu lama. Istilah ini dikenal di wilayah Istilah orang bunian juga kadang-kadang dikaitkan dengan istilah dewa di Minangkabau, pengertian "dewa" dalam hal ini sedikit berbeda dengan pengertian dewa dalam ajaran Hindu maupun Buddha. "Dewa" dalam istilah Minangkabau berarti sebangsa makhluk halus yang tinggal di wilayah hutan, di rimba, di pinggir bukit, atau di dekat pekuburan. Biasanya bila hari menjelang matahari terbenam di pinggir bukit akan tercium sebuah Aroma yang biasa dikenal dengan nama "masakan dewa" atau "samba dewa". Aroma tersebut mirip bau kentang goreng. Hal ini dapat berbeda-beda namun mirip, berdasarkan kepercayaan lokal masyarakat Minangkabau di daerah berbeda. "Dewa" dalam kepercayaan Minangkabau lebih diasosiasikan sebagai bergender perempuan, yang cantik rupawan, bukan laki-laki seperti persepsi yang umum di kepercayaan la Selain itu, masyarakat Minangkabau juga meyakini bahwa ada peristiwa orang hilang disembunyikan dewa / orang bunian. Ada juga istilah "orang dipelihara dewa", yang saat bayi telah dilarikan oleh dewa. Mitos ini masih dipercaya banyak masyarakat Minangkabau sampai sekarang 4. bikit tambun tulang Bukit Tambun Tulang ini juga kisah legenda yang bertempat di sekitar jalan yang menghubungkan Kayu Tanam dengan Padang Panjang melintasi Bukit Barisan. Konon dulu kala, terdapat sebuah bukit yang penuh dengan tulang belulang manusia. Kisah ini menceritakan sulitnya orang dari pesisir untuk menuju pusat negeri Minangkabau, karena harus mendaki bukit, kemudian dirampok dan dibunuh di sebuah bukit yang dinamakan "Tambun Tulang". Namun sampai hari ini, belum ada penelitian arkeologi atau sejarah atas mitos ini. Legenda Bukit Tambun Tulang ini kemudian banyak menjadi inspirasi kisah-kisah fiksi. Penulis Makmur Hendrik misalnya, menjadikan Bukit Tambun Tulang ini sebagai latar belakang novel "Giring-giring Perak". Kemudian Bastion Tito, pernah menulis salah satu seri novel Wiro Sableng berjudul "Banjir Darah di Tambun Tulang" 5. batu malin kundang Batu Malin Kundang adalah sebuah batu yang menyerupai manusia tertelungkup di tanah di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat. Menurut masyarakat sekitar, batu tersebut diyakini sebagai Malin Kundang yang telah dikutuk oleh ibunya untuk menjadi batu karena bersikap durhaka. Kebenaran legenda tersebut diragukan apakah nyata atau tidak.
4.      Sistem Kemasyarakatan
a.       Sistem kemasyarakatan suku Minangkabau
Masyarakat suku Minangkabau tidak mengenal organisasi masyarakat lainnya yang bersifat adat kecuali kelompok kekerabatan : paruik, kampueng dan suku. Karena itu instruksi/praturan pemerintah, soal administrasi pedesaan, sering disalurkan kepada penduduk desa melalui panghulu sukunya dan panghulu andiko. Sebuah suku dengan panghulu aukunya juga dibantu oleh seorang dubalang dan manti yang tugasnya menjaga keamanan suku.
Ada suatu masyarakat yang panghulu sukunya dipilih, dan ada juga yang hanya menjadi hak suatu keluarga tertentu saja, kalau keluarga itu telah habis, baru pindah kepada keluarga lainnya. Stratifikasi sosial masyarakat Minangkabau pada daerah tertentu (terutama Padang Pariaman) masih mengenal 3 tingkatan, yaitu : lapisan bangsawan, orang biasa dan lapisan terendah (para budak).
1.       Golongan bangsawan
Memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat dan sering mendapat kemudahan dalam segala urusan, misalnya : memperolah uang jemputan yang tinggi jika menikah, boleh tidak memberi belanja kepada isterinya dan anaknya, memperoleh gelar kebangsawanan juga. Ia boleh kawin dengan/dari kelas mana saja.
Sebaliknya seorang wanita bangsawan dilarang kawin dengan seorang laki-laki biasa, apalagi kelas terendah. Yang termasuk golongan bangsawan ialah orang-orang yang mula-mula datang dan mendirikan desa-desa di daerah Minangkabau. Karena itu mereka disebut sebagai urang asa (orang asal).
2.       Golongan orang biasa
Adalah orang-orang yang datang kemudian dan tidak terikat dengan orang asal, tetapi mereka bisa memiliki tanah dan rumah sendiri dengan cara membeli.
3.       Golongan ternedah
Adalah orang-orang yang datang kemudian dan menumpang pada keluarga-keluarga yang lebih dulu datang dengan jalan menghambakan diri. Oleh karena itu golongan ini menduduku kelas yang terbawah.
Menurut konsepsi orang Minangkabau, perbedaan lapisan sosial ini dinyatakan dengan sitilah-istilah sebagai berikut :
a)      Kamanakan tali pariuk, yaitu keturunan langsung dari keluarga urang
b)      Kamanakan tali budi, yaitu para pendatang tetapi kedudukan ekonomi dan sosialnya  sudah baik, sehingga dianggap sederajad dengan urang asa.
c)       Kamanakan tali ameh, yaitu para pendatang baru yang mencari hubungan keluarga dengan urang asa, tetapi telah dapat hidup mandiri.
d)     Kamanakan bawah lutuik yaitu orang yang menghamba pada orang asa.
5.       Ritual Suku Minangkabau
Sebagian besar masyarakat Minangkabau beragama Islam. Masyarakat desa percaya dengan hantu, seperti kuntilanak, perempuan menghirup ubun-ubun bayi dari jauh, dan menggasing (santet), yaitu menghantarkan racun melalui udara. Upacara-upacara adat di Minangkabau meliputi :
1)      upacara Tabuik
Tabuik (Tabut) adalah perayaan lokal dalam rangka memperingati Asyura, gugurnyaImam Husain, cucu Muhammad, yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau di daerah pantaiSumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman. Festival ini termasuk menampilkan kembaliPertempuran Karbala, dan memainkan drum tassa dan dhol. Tabuik merupakan istilah untuk usungan jenazah yang dibawa selama prosesi upacara tersebut. Walaupun awal mulanya merupakan upacara Syi'ah, akan tetapi penduduk terbanyak di Pariaman dan daerah lain yang melakukan upacara serupa, kebanyakan penganut Sunni. Di Bengkulu dikenal pula dengan nama Tabot.
Upacara melabuhkan tabuik ke laut dilakukan setiap tahun di Pariaman pada 10 Muharram sejak1831. Upacara ini diperkenalkan di daerah ini oleh Pasukan Tamil Muslim Syi'ah dari India, yang ditempatkan di sini dan kemudian bermukim pada masa kekuasaan Inggris di Sumatera bagian barat.
2)      Makan Bajamba
Makan bajamba atau juga disebut makan barapak adalah tradisi makan yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau dengan cara duduk bersama-sama di dalam suatu ruangan atau tempat yang telah ditentukan. Tradisi ini umumnya dilangsungkan di hari-hari besar agama Islam dan dalam berbagai upacara adat, pesta adat, dan pertemuan penting lainnya. Secara harafiah makan bajambamengandung makna yang sangat dalam, dimana tradisi makan bersama ini akan memunculkan rasa kebersamaan tanpa melihat perbedaan status sosial.
3)      Turun mandi
Upacara turun mandi adalah upacara yang sangat mendarah daging di Ranah Minang sampai saat ini . upacara turun mandi adaah upacara ucapan rasa syukur kepada Allah SWT . Upacara turun mandi adalah ritual untuk mensyukuri nikmat Allah berupa bayi yang baru lahir. Upacara ini merupakan sunnah Rasul dan memperkenalkan kepada masyarakat bahwa telah lahir keturunan baru dari sebuah suku atau keluarga tertentu. Dalam upacara ini harus memperhatikan syarat-syarat yang telah kental di masyarakat Minangkabau. 
4)      Batagak pangulu
Batagak penghulu adalah upacara pengangkatan penghulu. Sebelum acara peresmian calon penghulu harus menjalani syarat-syaratnya yaitu Baniah, Dituah Cilakoi, Panyarahan Baniah, Manakok hari. Upacara pengangkatan Penghulu dilakukan dengan cara adat. Upacara ini diberi nama Malewakan Gala. Di hari pertama adalah berpidato, lalu penghulu tertua memasangkan deta dan menyisipkan sebilak keris sebagai tanda serah terima jabatan, akhirnya penghulu baru diambil sumpahnya.
5)      Pacu Jawi
Pacu jawi atau pacu sapi adalah sebuah atraksi permainan tradisional yang dilombakan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Setiap tahun lomba balap sapi ini diselanggarakan secara bergiliran selama empat minggu di empat kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Pacu jawi telah ada ratusan tahun tang lalu yang awalnya dilakukan para petani setelah musim panen.
6)      Pacu Itiak
Pacu itiak atau dalam bahasa Indonesianya pacu bebek (duck race) ini adalah salah satu event anak nagari yang bisa dibilang event satu-satunya didunia yang turun temurun sejak tahun 1928.
6.      Sistem Politik Suku Minangkabau
Masyarakat Minangkabau adalah sebutan untuk sebuah kelompok masyarakat yang mendiami sebagian besar daerah Propinsi Sumatera Barat yang meliputi kawasan seluas 18.000 meter persegi yang memanjang dari utara ke selatan di antara Samudera Indonesia dan gugusan Bukit Barisan.
Secara jelas batas daerah etnis Minangkabau ini sulit diketahui, bahkan apabila dikaji secara linguistik sama dengan “antah-berantah”. Hal ini disebabkan karena masyarakat Minangkabau lebih banyak melukiskan kondisi dan situasi daerahnya melalui sastra lisan (kaba dan tambo).
Salah satu ciri yang melekat pada masyarakat Minangkabau ini adanya masih kuatnya masyarakat memegang dan menerapkan adat (adaik) yang mereka miliki. Salah satu bentuk ajaran adat tersebut tertuang dalam adat lareh, berupa seperangkat nilai-nilai, norma-norma dan aturan-aturan yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar yang mengatur aktifitas dan kehidupan sosial politik masyarakat Minang.
Lareh sebagai “sistem politik”, sering dipakai untuk menyebut aliran pemikiran dua datuak nenek moyang pendahulu masyarakat Minangkabau yaitu Datuak Katamenggungan yang mengembangkan lareh Koto Piliang, dan Datuak Prapatiah Nan Sabatang. Berangkat dari tambo dan mitos yang berkembang dalam masyarakat Minangkabau, Datuak Katamenggungan mengembangkan sistem politik (lareh) Koto Piliang, dan Datuak Prapatiah Nan Sabatang mengembangkan lareh Bodi Caniago.
Lareh Koto Piliang lebih bercirikan “aristokratis”, dimana kekuasaan tersusun pada strata-strata secara bertingkat dengan wewenangnya bersifat vertikal, sesuai dengan pepatahnya manitiak dari ateh (menetes dari atas).
Sementara lareh Bodi Caniago bercirikan “demokratis” dimana kekuasaan tersusun berdasarkan prinsip egaliter dengan wewenang bersifat horizontal, sesuai dengan pepatahnya mambusek dari bumi (muncul dari bawah).
Secara struktural, ajaran kedua lareh ini lah yang akhirnya mempengaruhi pola kehidupan sosial-politik masyarakat Minangkabau di kemudian hari.
Perbedaan antara dua lareh ini disatu sisi telah memunculkan persaingan satu sama lain, bahkan persaingan tersebut telah terjadi sejak dua Datuak-Datuak Katamenggungan dan Datuak Prapatiah nan Sabatang — mencetuskan adat lareh itu sendiri.
Ini ditandai dengan persaingan antara desa Lima Kaum yang menganut adat lareh Bodi Caniago dengan desa Sungai Tarab yang menganut adat lareh Koto Piliang, yang digambarkan sampai terjadi “perang batu” dan “perang bedil”.
7.      Sistem Ekonomi Suku Minangkabau
Mata pencaharian masyarakat Minangkabau sebagian besar sebagai petani. Bagi yang tinggal di pinggir laut mata pencaharian utamanya menangkap ikan. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat Minangkabau yang mengadu nasib ke kota-kota besar. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat ini.
Masyarakat Minangkabau juga banyak yang menjadi perajin. Kerajinan yang dihasilkan adalah kain songket. Hasil kerajinan tersebut merupakan cenderamata khas dari Minangkabau.
8.      Sistem Kesenian Suku Minangkabau
1) Seni Bangunan
Rumah adat Minangkabau disebut rumah gadang. Rumah gadang terdiri atas biliek sebagai ruang tidur, dan didieh sebagai ruang tamu. Ciri utama rumah itu adalah bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk rebung. Antara atap dan lantai terdapat pegu. Di desa Balimbing lebih kurang 10 km dari timur kota Batu Sangkar banyak dijumpai rumah gadang yang berumur 300 tahun.
2) Seni Tari
Tari-tarian yang ada adalah tari silat kucing dan tari silat tupai malompek yang masih dijumpai di daerah-daerah Payakumbuh. Lagu yang digunakan dalam tari itu adalah Cak Din Din, Pado-Pado, Siamang Tagagau, Si Calik Mamenjek, Capo, dan Anak Harimau dalam Gauang. Selain itu juga terdapat tari piring, tari Lilin, tari payung, dan tari serampang dua belas.
3) Seni Musik
Alat-alat musik tradisonal dari suku bangsa Minangkabau adalah saluang dan talempong. Saluang biasa dikenal dengan seruling, sedangkan talempong mirip dengan gamelan yang dibunyikan dengan pemukul.
4) Seni Sastra
Seni sastra yang berkembang pada suku bangsa Minangkabau dan pada umumnya adalah seni sastra pantun yang berupa nasihat.



SUKU AKIT RIAU


Hasil gambar untuk gambar suku akit riau
 
Suku Akit berasal dari kata rakik atau rakit, yaitu alat transportasi air, karena kehidupan mereka lebih banyak berada di perairan laut dan muara-muara sungai. Pada zaman dahulu rumah mereka didirikan diatas rakit-rakit yang mudah dipindah-pindahkan dari satu tepian ke tepian lain. Pada masa sekarang mereka berdiam disekitar kepenghuluan hutan panjang, kecamatan Rupat di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Menurut cerita orang tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dari semenanjung Malaka (sekarang Malaysia). Awalnya mereka adalah anak suku bangsa Kit yang menghuni daratan Asia belakang. Entah karena peperangan, bencana alam atau wabah penyakit, maka mereka telah mengembara ke selatan sampai ke tepi ombak yang berdebur, tempat kepiting merangkak dan penyu bertelur. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan. Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan Kepulauan Riau.
Orang Akit terutama hidup dari hasil berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu yang banyak tumbuh secara liar di pulau Rupat. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah dan kadangkala pakai perangkap. Senjata sumpit mereka gunakan untuk menjatuhkan burung atau keluang, tombak untuk menusuk binatang besar dan sebagai alat bela diri. Teman setia mereka untuk perburuan semacam itu adalah anjing. Setahun sekali mereka panen durian, selain itu mereka juga pandai membuat tuak dari air enau atau kelapa. Tidak heran kalau mereka biasa mabuk durian atau mabuk tuak.
Perawakan Tubuh Orang Suku Akit. Bentuk tubuh mereka tegap-tegap dan lebih tinggi dari pada umumnya orang-orang Melayu yang berdiam di sekitar wilayah mereka. kulit mereka berwarna kecoklatan dibakar cahaya matahari dan cuaca perairan, sehingga menyembunyikan warna aslinya yang kekuning-kuningan. Dahi dan tulang pipinya tinggi seperti ras Mongoloid pada umumnya. tetapi mata mereka sipit dan rambutnya agak ikal.
2.      MITOLOGI SUKU AKIT.

Suku Akit merupakan salah satu suku yang sampai saat ini masih memegang erat adat istiadatnya. Dalam perjalanan hidupnya, mayoritas dari masyarakat suku Akit memang sangat peduli akan alam sekitarnya karena mereka juga tinggal dekat dengan alam.
Masyarakat akik dikenal dengan sebutan orang akik atau orang Akit. Orang akik merupakan kelompok yang ada di lingkungan sosial, tepatnya di Provinsi Riau. Panggilan Akit sendiri dilatarbelakangi oleh kehidupan mereka yang sebagian dihabiskan di atas rakit. Rakit tersebut mereka pergunakan untuk pindah ke tempat yang baru di muara sungai dan di pantai laut.
Orang akik juga membuat bangunan rumah sederhana yang terletak di sekitar pinggir pantai. Bangunan ini dipakai hanya pada saat melakukan pekerjaan di darat. Diperkirakan jumlah penduduk dari suku asli Akit ini sekitar 4500 jiwa pada 1984.
Tempat tersebut memang telah sejak lama dijadikan untuk bermukim orang Akit. Hal ini dibuktikan dengan catatan sejarah yang ada dan mengatakan bahwa mereka pernah mempunyai hubungan saat perlawanan menghadapi pasukan Eropa, yaitu dengan kesultanan Siak.
Pihak Belanda berusaha untuk memberikan pengaruh terhadap masyarakat Akit. Namun, orang Akit nampaknya tahu bahwa ini hanya akal-akalan dari pihak Belanda. Akhirnya, perlawanan sengit pun terjadi antara orang Akit dan pihak belanda. Ini adalah wujud dari perlawanan orang Akit terhadap berbagai pengaruh yang ada dari pihak Belanda Senjata yang digunakan oleh masyarakat suku asli Akit dalam setiap perlawanannya adalah senjata tradisional dalam bentuk panah yang beracun serta  senjata yang ditiup, yaitu senjata sumpit.
Mata pencaharian dari masyarakat Akit yaitu mengumpulkan berbagai hasil hutan, meramu sagu, berburu binatang dan menangkap ikan. Namun, sistem perladangan yang berlaku secara menetap tidak diketahui orang asli Akit. Jumlah kebutuhan merupakan tolok ukur untuk pengambilan berbagai hasil hutan yang ada di bagian tepi pantai.
Cara sederhana yang mereka lakukan untuk menangkap binatang laut atau ikan yaitu dengan memasang bubu. Bubu yang dimaksud adalah sebutan untuk alat perangkap ikan yang digunakan oleh orang Akit. Sementara itu, hasil yang mereka dapat dari aktivitas meramu sagu pada umumnya bisa memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu beberapa bulan.
a.       Kehidupan Suku Akit
Hubungan yang ada di antara masyarakat lain dengan orang asli Akit memang sangat jarang dilakukan. Orang Akit menjaga jarak dengan orang luar agar identitas mereka tidak dapat terpengaruhi oleh berbagai pengaruh dari budaya luar. Jadi, mereka lebih suka bergaul dengan sesama suku asli Akit agar kebudayaan mereka tetap terjaga. Memang, dulu mereka termasuk kedalam kelompok suku yang terasingkan.
Para penduduk yang ada di sekitar masyarakat Akit memang kurang suka berinteraksi dengan mereka. Hal ini dikarenakan kepercayaan orang Akit yang mereka anggap berhubungan dengan dunia hitam. Selain itu, orang Akit juga mempunyai kemampuan untuk membuat obat yang membahayakan bagi nyawa manusia. Selain itu, juga karena tempat tinggal mereka yang selalu berpindah-pindah.
Ternyata, pemerintah peduli akan suku bangsa Akit ini. Hal ini ditunjukan dengan meningkatkan taraf hidup orang Akit dengan cara membangun pemukiman tetap dan memberikan wawasan mengenai cocok tanam menggunakan teknik pertanian yang sudah modern.
b.      Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan yang ada pada suku ini yaitu patrilineal. Hal ini terlihat bila seorang gadis sudah berusia 15 thun, berarti sudah siap untuk menikah. Adat yang harus dilakukan sesudah terjadinya pernikahan yaitu tempat tinggal sepenuhnya ditentukan oleh keinginan suami, baik di tempat tinggal sekitar kerabatnya ataupun mencari kediaman yang baru. Upacara untuk prosesi pernikahan pada umumnya ditandai dengan adanya santapan khas, yaitu daging babi serta tuak yang berasal dari pohon nira. Selain itu, juga terdapat acara menari dan menyanyi.
3.      KEBUDAYAAN DAN POLITIK SUKU AKIT
Orang Akit atau orang Akik, adalah kelompok sosial yang berdiam di daerah Hutan Panjang dan Kecamatan Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sebutan “Akit” diberikan kepada masyarakat ini karena sebagian besar kegiatan hidup mereka berlangsung di atas rumah sakit. Dengan rakit tersebut mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain di pantai laut dan muara sungai. Mereka juga membangun rumah-rumah sederhana di pinggir-pinggir pantai untuk dipergunakan ketika mereka mengerjakan kegiatan di darat. Pada tahun 1984 jumlah mereka diperkirakan sekitar 4500 jiwa.
Orang Akit telah bermukim di daerah ini sejak waktu lampau. Keberadaan mereka dibuktikan dengan adanya catatan sejarah yang menyebutkan bahwa mereka pernah menjalin hubungan dengan Kesultanan Siak dalam menghadapi perlawanan pasukan dari Eropa. Pasukan Belanda yang mencoba menanamkan pengaruhnya di daerah ini tercatat mengalami beberapa perlawanan dari orang Akit. Pasukan Akit dikenal dengan senjata tradisional berupa panah beracun dan sejenis senjata sumpit yang ditiup.
Mata pencaharian pokok orang Akit adalah menangkap ikan, mengumpulkan hasil hutan, berburu binatang, dan meramu sagu. Orang Akit tidak mengenal sistem perladangan secara menetap. Pengambilan hasil hutan yang ada di tepi-tepi pantai biasanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan. Penangkapan ikan atau binatang laut lainnya mereka lakukan dengan cara sederhana, misalnya dengan memasang perangkap ikan (bubu). Hasil meramu sagi biasanya dapat memenuhi kebutuhan akan sagu selama beberapa bulan.
Hubungan orang Akit dengan masyarakat lain di sekitarnya boleh dikatakan sangat jarang. Hal ini didukung oleh kecenderungan mereka untuk mempertahankan identitas mereka. Beberapa waktu lampau mereka memang masih sering digolongkan sebagai “suku bangsa terasing”. Penduduk di sekitarnya banyak yang kurang berkenan menjalin hubungan dengan mereka, karena orang Akit dipercaya memiliki pengetahuan tentang ilmu hitam dan obat-obatan yang dapat membahayakan. Kesulitan menjalin hubungan yang disebabkan karena seringnya mereka berpindah-pindah. Pemerintah dan beberapa kalangan sudah mencoba meningkatkan taraf hidup mereka, antara lain, dengan mendirikan pemukiman tetap dan mengajarkan cara-cara bercocok tanam dengan teknik pertanian modern.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkah bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang isteri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Komunikasi dengan masyarakat di sekitarnya biasanya dilakukan dengan menggunakan bahasa Melayu. Walaupun sudah mengenal agama-agama besar, seperti Islam dan Kristen, sebagian besar dari mereka masih menganut kepercayaan animistik. Pengaruh agama Budha mereka terima dari kalangan pedagang-pedagang Cina yang banyak datang dan menetap ke daerah ini
4.      KEPERCAYAAN SUKU AKIT
Menurut cerita orang tua-tua mereka, nenek moyang orang Akit berasal dan salah satu anak suku Akit yang menghuni daratan Asia Belakang. Karena suatu alasan mereka mengembara ke selatan, melewati Semenanjung Malaka. Keadaan telah memaksa mereka mengenal gelombang dan asinnya air laut, tetapi juga kebebasan bergerak di atas rakit dan sampan.
Dengan demikian mereka telah mulai mengembangkan kehidupan adaptif di perairan kepulauan Riau. Di Kabupaten Kepuluan Meranti, suku Akit dapat kita jumpai di sekitar pesisir Daeas Tenang, Tebing Tinggi Barat, dan di Desa Nerlang, Tebing Tinggi Timur.
Menelusuri suku Akit di Desa Nerlang, di sini terdapat sekitar 40 KK dengan jumlah penduduk mencapai 264 jiwa. Anak – anak mereka sebagian juga sudah mulai sekolah. Meski hanya ada 20 anak yang sekolah di SDN 20, namun secara perlahan suku Akit mulai hidup lebih maju, karena mereka sudah berbaur dengan dengan masyarakat lainnya.
Orang Akit menggantungkan kehidupannya kepada kegiatan berburu, menangkap ikan dan mengolah sagu. Mereka berburu babi hutan, kijang atau kancil dengan menggunakan sumpit bertombak, panah, dan kadangkala pakai perangkap. Teman setia mereka untuk perburuan macam itu adalah anjing.
Orang Akit memiliki adat kebiasaan bersunat yang sebenarnya sudah jauh sebelum agama Islam masuk. Prinsip garis keturunan mereka cenderung patrilineal. Selesai upacara perkawinan seorang istri segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami.
Pemimpin otoriter boleh dikatakan tidak kenal dalam Masyarakat Suku Akit sederhana ini, tetapi karena pengaruh kesultanan Siak masa dulu suku bangsa Akit mengenal juga pemimpin kelompok yang disebut batin. Orang Akit dikenal pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya.
Sehingga mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan aslinya berorientasi kepada pemujaan roh nenek moyang. Pada masa sekarang sebagian orang Akit sudah memeluk agama Budha, terutama lewat perkawinan perempuan mereka dengan laki-laki keturunan Tionghoa.
Orang Akit mengenal tiga tahapan penting dalam kehidupan manusia:
1.   Hamil dan melahirkan bayi.
2.   Perkawinan.
3.   Kematian.
Tahap-tahap tersebut dianggap sebagi puncak-puncak peristiwa dalam hidup tetapi juga sebagai tahap-tahap yang paling berbahaya. Untuk itu ada sejumlah upacara yang bertujuan agar dalam peristiwa-peritiwa penting tersebut si pelaku dan keluargannya serta Masyarakat Suku Akit tempatnya hidup dapat selamat dari segala bahaya.
Segala peristiwa penting yang menyangkut kehidupan manusia secara individual tersebut berlaku dalam kehidupan keluarga. Suatu keluarga Masyarakat suku Akit pada dasarnya adalah keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak mereka.
Ada juga keluarga Masyarakat suku Akit yang luas, ditambah dengan salah satu orangtua istri atau suami, atau kemenakan yang menumpang sementara. Jumlah keluarga luas dalam Masyarakat Akit tidak banyak, karena keadaan seperti itu dianggap sebagai terkecualian untuk menolong orang jompo atau yang memerlukan pertolongan sementara.
Salah satu ciri Masyarakat suku Akit sebagaimana dilihat oleh orang Melayu adalah agama mereka bersifat animistik. Agama asli Masyarakat suku Akit memang berdasarkan kepercayaan pada berbagai mahluk halus, ruh, dan berbagai kekuatan gaib dalam alam semesta, khususnya dalam lingkungan hidup manusia mempunyai pengaruh terhadap kesejahteraan hidup mereka.
Masyarakat suku Akit dikenal oleh orang Melayu sebagai pembuat anyaman tikar dan rotan yang baik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar peralatan yang mereka gunakan dibuat dengan cara mengikat dan menganyam. Mereka menganyam berbagai wadah untuk menyimpan dan mengangkut barang dari rotan, daun rumbia, daun kapau, dan kulit kayu. Di masa lampau mereka juga membuat pakaian dari kulit kayu yang dipukul sedemikian rupa sehingga menjadi tipis, halus serta kuat. Namun yang lebih unik lagi, dalam berbagai hal tersebut mereka tidak menggunakan paku sebagai pengaitnya.
Selain menganyam yang merupakan keahlian dan kebiasaan hidup mereka sehari-hari, nampaknya tidak ada bentuk kerajinan lainnya. Kesenian yang biasa mereka nikmati Ungkapan adalah dikir (yang sebetulnya adalah upacara pengobatan secara ungkapan kesenian dalam bentuk nyanyian atau puisi tidak dikenal.
Dalam kehidupan Masyarakat suku Akit setiap keluarga harus mempunyai sebidang ladang. Karena hanya dan hasil ladang itulah mereka dapat memenuhi kebutuhan makanan mereka sehari-hari. Juga, lahan di ladang itulah mereka hidup, yaitu membangun rumah, membentuk keluarga, merasa aman dan menemukan jati diri mereka. Mereka dibesarkan di ladang dan membesarkan anak-anak mereka.
Sistem kekerabatannya bersifat patrilineal. Seorang gadis telah dapat dinikahkan bila usianya telah mencapai 15 tahun. Adat menetap sesudah nikah menentukan bahwa seorang istri mengikuti suaminya di kediaman baru atau di sekitar kediaman kerabat suaminya. Upacara pernikahan biasanya ditandai dengan hidangan berupa daging babi dan sejenis tuak dari pohon nira serta acara menyanyi dan menari.
Sebelum perkawinan dilangsungkan pihak keluarga laki-laki datang kepada keluarga calon pengantin perempuan dengan membawa tepak sirih, yang lengakp berisi pinang, kapur, gambir, tembakau dan sirih. Bila pinangan telah di terima oleh pihak keluarga perempuan, maka sebagai tali pengikat, di berikan sebentuk cincin emas sebanyak 1 Ci atau 3,75 gram.
Kemudian baru di susul mengantar uang belanja kepada pihak keluarga perempuan yang jumlahnya tergantung dari kemampuan dan persetujuan kedua belah pihak. Pada waktu penyerahan dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan yang jumlahnya tergantung pada kemampuan dan persetujuan dua belah pihak.
Pada penyerahannya dihadiri oleh ahli waris calon pengantin perempuan dan ketua suku. Pada hari itu, ditentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan pesta perkawinan.
Ketika pada sampai hari yang ditentukan, pihak pengantin perempuan menunggu kedatangan pengantin laki-laki yang diarak dengan rebana. Sampai di halaman rumah pengantin lelaki disembah oleh pengantin perempuan, selanjutnya mereka berdua dengan disaksikan oleh kaum kerabat, menghadap ketua suku.
Cara perkawinannya, pertama dibacakan janji atau taklik, kemudian pengantin lelaki bersalaman dengan ketua suku (bathin) sambil membacakan akad nikah yang berbunyi: Si A dikau hari ini kuresmikan nikah mu dengan beberapa saksi dan wali. Ya Tuhan kami, selamatkanlah anak kami ini dan lindungilah dia. Ucapan ini dilakukan tiga kali berturut-turut.
Menurt kebiasaan yang berlaku, suku akit di benarkan untuk memiliki istri 4 dan dibenarkan untuk bercerai. Suku akit, disamping dipimpin oleh kepala kampung pada tiap-tiap kepenghuluan, terdapat juga kepala suku yang di sebut dengan bathin, dibantu oleh pemuka-pemuka suku. Menurut catatan sejarah, suku akit pernah dipimpin oleh 6 bathin, masing-masing ialah Batin Boja, Batin Betir Pas, Batin Keding, Batin Sisik, Batin Monong dan Batin Gelimbing, yang berkuasa pada saat ini.
Bersunat telah merupakan keharusan menurut kepercayaan yang di terima dari nenek moyangnya. Biasannya berlaku bagi anak lelaki yang berumur 7 sampai 12 tahun. Penyunatan dilakukan oleh kepala suku atau bathin dengan mempergunakn pisau.
Anak yag akan menjalankan sunat duduk diatas batang pisang yang baru di tebang. Penyunatan di lakukan pagi hari. Sebelum diadakan kenduri dengan menyediakan nasi ketan kuning dan rebus telur.Seperti disebutkan diatas bahwa segala hasil penangkapan, ternak babi, hasil tebang kayu teki dan lain-lain, dijual kepada cina.
Oleh sesbab itu, suku akit sangat erat berhubungan dengan cina dan seperti keluarga sendiri. Maka tidak jarang terjadi perkawinan campuran antar suku akit dengan cina.
Hal ini dapat dilihat pula, bahwa menurut kepercayaan mereka, ada roh nenek moyangnya yang bernama “Timbang” dan istrinya yang bernama “Bahul”. Kedua suami istri ini berada di kayangan. Oleh sebab itu, oleh suku akit sengaja dibangun tempat menyembah kedua suami istri roh nenek moyannya tersebut, di Sungai Raja Selat Morong.
Sekali dalam setahun di adakannya upacara penyembahan yang diikuti oleh seluruh suku akit dengan disertai kenduri, guna meminta kepada Timbang dan Bahul, untuk keselamatan peduduk, medatangkan rezeki yang berlimpah ruah dan untuk meghapuskan dosa. Adakalanya untuk meminta jimat-jimat penjaga diri agar terhidar dari berbagai macam penyakit.
Cara sembahyang suku akit untuk menyembah Timbang dan Bahul mirip sembahyang tompekong bagi bangsa cina.
Bila seorang meninggal, jenazahnya di tutup dengan di atas pusarnya ditindih dengan besi kecil. Di atas kepala di beri pelita dan dulang tempat mengumpulkan uang sumbangan.
Setelah seluruh ahli waris dan keluarga berkumpul, baru jenazah di mandikan, dengan memangku jenazah yang terdekat sebanyak 7 orang kemudian di siram dengan air sabun dan terakhir dengan air bunga. Setelah selesai semua nya dibungkus dengan kain putih dan di ikat dengan lima ikatan, baru di masukkan kedalam keranda. Baru kemudian kepala suku membacakan “selamat” sebanyak 3 kali.
Baru di turunkan ke halaman dan di sembah oleh seluruh keluarga selanjutnya di pikul ke kuburan. Setelah di masukkan ke dalalm liang kubur. Seluruh ikatan di buka, terakhir di timbun tanah.
5.      SUKU AKIT DAN HUKUM DIDALAMNYA
Untuk mendapatkan legitimasi dan pengakuan formal dari pemerintah terhadap Masyarakat Adat suku Akit sesuai dengan Undang-undang No. 41 Tahun 1999. Dasar Hukum Tentang Masyarakat Adat Suku Akit didasari oleh konstitusi dan dasar hukum yang kuat antara lain; Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2) (Amandemen) Undang-undang Dasar 1945 pada Bab VI yang mengatur tentang Pemerintah Daerah menegaskan,” Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 Bab X A mengatur tentang Hak Asasi manusia pada pasal 28-1 Ayat (3),” Indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara.
Konvensi ILO (International Labor Organisation) Nomor 169 Tahun 1989 mengenai Masyarakat Hukum Adat dan penduduk pribumi asli dinegara-neraga merdeka.
Konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tentang keanekaragaman hayati (Convention on Biologic Diversity) (1992) yang sudah diratifikasi (disyahkan) oleh Pemerintah Indonesia menjadi Undang-undang No. 5 Tahun 1994, khususnya pasal 8 (j) yang menekankan pada perlindungan terhadap kearifan adat dalam pelestarian sumber daya dan keanakaragaman hayati dan hak kepemilikan intelektual masyarakat hukum adat.
Hal terpenting lainnya yang mendesak adalah pemerintah harus memberikan jaminan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat suku Akit atas hak-hak mereka seperti Hak sumber daya alam, wilayah adat, politik, sistem nilai, adat istiadat, ekonomi dan lainnya. Hak-hak di atas selama ini secara represif telah diabaikan oleh pemerintah sehingga proses percepatan kemandirian masyarakat adat suku Akit itu tidak terjadi.
Data aktual sampai akhir tahun 2014 tentang masyrakat adat suku Akit menyatakan bahwa tidak seorangpun anak suku Akit yang diterima pemerintah daerah khususnya Pemkab Meranti sebagai pegawai negeri (PNS). Kemudian pada data yang sama belum juga tercatat seoarangpun anak suku Akit yang tamat Strata 1 apalagi Strata 2 dan Strata 3.
Belum lagi jika dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat yang hampir 78 persen masyarakat adat suku Akit hidup dibawah garis kemiskinan.
Komunikasi yang mereka lakukan yaitu dengan memakai bahasa melayu. Lalu bila dilihat dalam kepercayaannya Suku Akit ini menganut animisme. Padahal telah banyak agama besar yang sudah mereka kenal, yaitu agama Kristen dan Islam. Lalu, ada pengaruh yang datang dari para pedagang Cina, yaitu agama buddha.
6.      MATA PENCAHARIAN DAN HASIL ALAM
Sebagian besar dari masyarakat di suku asli Akit ini bertahan hidup dengan hasil laut serta hasil hutan yang ada di sekitar mereka. Masyarakat Akit hidup dengan kegitan berkebun kelapa dan karet. Selain itu, juga kegiatan menangkap ikan. Jadi, alam juga merupakan faktor pendukung paling utama dalam kelangsungan hidup masyarakat Akit.
Bahkan, sudah hampir puluhan tahun hasil alam yang ada di suku asli Akit mereka optimalkan hasilnya. Contohnya pengoptimalan pada hutan laut dan hutan bakau. Selain itu, mereka juga bercocok tanam padi. Kebutuhan sehari-hari bisa mereka penuhi dengan panen beras yang terjadi setiap delapan bulan sekali.
Akan tetapi, dengan kemajuan zaman sekarang kesederhanaan yang ada di suku asli Akit semakin saja terusik. Masyarakat Akit merasa tertinggal dengan berbagai kecanggihan modern yang ada.
Di dalam suku asli Akit, dikenal tiga buah tahapan yang ada dalam perjalanan hidup mereka.
1.         proses kehamilan dan melahirkan
2.         proses perkawinan
3.         proses kematian
Tahap-tahap itu merupakan puncak peristiwa yang orang Akit alami dalam perjalanan hidupnya, namun tidak semuanya mendatangkan anugerah melainkan juga musibah. Oleh karena itu, terdapat upacara adat yang dilakukan agar terhindar dari bebagai bahaya yang datang pada setiap tahap tersebut. Berbagai peristiwa tersebut merupakan kejadian di dalam kehidupan manusia yang dialami secara individual.
a.       Keluarga
Suatu keluarga yang berasal dari masyarakat Akit pada umumnya merupakan keluarga inti yang didalamnya terdiri atas suami , istri serta anak-anak mereka. Akan tetapi, keluarga masyarakat Akit bila dilihat secara luas bisa ditambah dengan saudara lain yang tinggal sementara di keluarga tersebut. Jadi, di dalam satu rumah orang Akit tidak bisa dihuni banyak orang kecuali bila dengan tujuan menolong sesama seperti menolong orang jompo.
b.      Kerajinan dan Kesenian
Masyarakat dari suku ini terkenal dengan keahliannya dalam membuat anyaman rotan serta tikar yang baik oleh orang Melayu. Karena semua proses yang ada pada pembuatannya menggunakan teknik menganyam dan mengikat. Orang Akit menganyam wadah-wadah yang bisa dipakai untuk menyimpan serta mengangkut barang dari kulit kayu, daun kapau, daun rumbia dan rotan.
Zaman dahulu, bahkan mereka menggunakan kulit kayu untuk membuat pakaian. Namun terlebih dahulu dipukul agar kulit kayu menjadi tipis, kuat, dan juga halus. Keunikan lainnya yang ada di suku ini yaitu dari berbagai macam kegiatan yang memerlukan pengait mereka tidak menggunakan paku, melainkan berbagai macam bahan alami di sekitar mereka. Menganyam bukan hanya hobi ataupun keahlian yang mereka miliki, melainkan sudah menjadi kegiatan sehari-hari masyarakat Akit.
Lalu, kesenian masyarakat Akit yaitu menikmati ungkapan. Ungkapan tersebut merupakan upacara pengobatan yang dilakukan dengan bentuk puisi atau nyanyian yang tidak dikenal.
c.       Dongeng
Beragam jenis dongeng fabel juga masih ada. Dongeng ini biasanya diberikan sang ibu sewaktu anak akan tidur. Dongeng yang paling dikenal adalah tentang si kancil. Dongeng tersebut bisa menjadi sebuah gambaran dari suku ini. Semua kesulitan yang ada di dalam kehidupan akan bisa teratasi dengan kecerdikan serta keahlian yang kita miliki.
Di dalam kehidupannya masyarakat, Akit harus memiliki sebidang ladang. Hal ini disebabkan karena dari hasil ladang itulah para masyarakat bisa melangsungkan kehidupannya untuk makan. Selain itu, ladang tersebut juga dipakai untuk membentuk keluarga, mendirikan rumah, membuat mereka merasa aman, serta di sanalah mereka bisa menemukan jati diri. Berbagai macam keunikan yang ada di suku ini seharusnya menghapuskan segala pandangan negatif mengenai suku Akit ini.
7.      PERKAWINAN DALAM SUKU AKIT
Anak perempuan mereka dikawinkan setelah berumur lima belas tahun dan anak laki-laki mereka setelah berumur tujuh belas tahun. Mereka harus menjalani adat bersunat pada usia 7 sampai 13 tahun, dan ini bukan karena pengaruh Agama Islam. Gadis yang baru kawin segera dibawa oleh suaminya ke rumah mereka yang baru, atau menumpang sementara di rumah orang tua suami. Pihak lelaki menyerahkan "uang beli" kepada orang tua si gadis. Untuk si gadis disediakan pula mas kawin berupa cincin sepasang, kain baju dan alat rumah tangga selengkapnya. Untuk pesta kawinnya mereka memotong babi, minum tuak, kemudian menyanyi dan menari sampai pagi.
a.       Suku Akit Dalam Hubungannya Dengan Kesultanan Siak
Pada zaman Kesultanan Siak, suku bangsa ini sudah disegani, antara lain karena kemampuan mereka untuk bertahan hidup di perairan, pemberani dan berbahaya sekali dengan senjata sumpit beracunnya. Oleh sebab itu mereka diajak bekerja sama memerangi Belanda yang pada zaman itu sering menangkapi orang Akit untuk dijadikan budak. Gangguan orang Akit pada zaman kolonial itu dicatat Belanda sebagai perompak laut yang sulit untuk ditumpas habis.
Dilingkungan Kesultanan Siak sendiri mereka akhirnya memiliki seorang batin, yaitu pemimpin masyarakat Akit yang diakui oleh sultan siak. Walaupun sempat berhubungan erat dengan Kesultanan Siak, orang Akit sendiri amat sedikit terpengaruh oleh Kebudayaan Melayu, kecuali tunduk kepada kesultanan Siak yang sedang kuat pada masa itu dan memakai bahasa Melayu ketika berhubungan dengan orang lain, mereka tetap mempertahankan identitas kesukubangsaannya sendiri.
Mereka menyebut orang Melayu sebagai orang selam, maksudnya Islam. Sistem kepercayaan asli mereka yang memuja nenek moyang akhirnya hanya bisa dipengaruhi oleh ajaran moral Budha. pada masa sekarang banyak sekali perempuan Akit yang dikawini oleh laki-laki keturunan Tiongkok yang kehidupan ekonominya tidak jauh berbeda dengan masyarakat Akit pada umumnya. Keturunan Tiongkok perantau ini nampaknya suka berbesanan dengan orang Akit, terutama agar bisa berdiam di wilayah tersebut.


                                                


www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net