Agama Tradisional Jawa

engamati secara cermat asal-usul kepercayaan Jawa tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Kepercayaan Jawa yang banyak bersentuhan dengan mistik itu, dalam realitasnya banyak menyimpan misteri yang sangat kompleks. Kompleksitas kepercayaan komunitas kejawen tidak jarang menampakkan berbagai sekte dan tradisi kehidupan dalam masyarakat Jawa. Sekte-sekte dan tradisi kehidupan itu sebagai bentuk manifestasi dari religiusitas masing-masing wilayah kejawen.

Suku Aceh

Suku Aceh dalam bahasa Aceh disebut Ureuëng Acèh. Suku ini merupakan suku penduduk asli yang mendiami wilayah pesisir dan sebagian pedalaman Aceh, Sumatra, Indonesia. Mayoritas suku Aceh beragama Islam. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Aceh, yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat dan berkerabat dekat dengan bahasa Cham yang dipertuturkan di Vietnam dan Kamboja

Komunitas Suku Dayak Losarang

Suku Dayak Losarang adalah sebuah komunitas sosial yang eksistensinya sudah lebih kurang 40 tahun muncul sebagai fenomena sosial di Indramayu, dengan aturan dan gaya hidup yang berbeda dengan masyarakat pada umunya. Mulai dari cara berpakaian yang dwi-warna (Hitam Putih) dan bertelanjang dada serta penggunaan aksesoris gelang dan kalung yang terbuat dari akar pohon dan batu-batuan, Sampai dengan kepercayaan yang berbeda. Dan yang tak kalah penting adalah mereka terbentuk bukan dari kaitan dengan keturunan etnis Dayak yang ada di kalimantan tetapi berasal dari keturunan Jawa Dermayon.

Kampung Budaya Sindangbarang dan Kampung Adat Urug Bogor

Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman etnik atau suku bangsa dan budaya, serta kekayaan dibidang seni dan sastra. Semua sejalan dengan keanekaragaman etnik, suku bangsa dan agama yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional.

Suku Minangkabau

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 02 Juni 2016

Responding paper suku naulu



A.    Sejarah Asal Usul Suku Naulu

Suku Naulu sering disebut juga orang Naulu atau Nuahunai, artinya orang yang berdiam di hulu Sungai Nua yaitu daerah dari mana mereka berasal sebelum menempati daerah yang sekarang.[1] Suku Naulu terletak di wilayah Kecamatan Amhai, kampung Lama/Yahisiro dan Bonara. Naulu terdiri dari dua kata Nua yang berarti air, Ulu artinya kepala. Jadi Naulu artinya suku yang mendiami kepala air Nua/ Sungai Nua. Penamaan suku Naulu dilatar belakangi oleh tempat tinggal nenek moyang mereka.

B.    Pokok Ajaran Kepercayaan Suku Naulu

a.      Konsepsi tentang Tuhan
Upu Kuanahatana atau Upu Allah taala suatu zat yang merupakan kepercayaan tertinggi bagi suku Naulu. Apa saja permohonan mereka langsung dimintakan kepada Allah taala.
b.     Mite Penjadian
Ada beberapa mite dala proses kejadian alam ini. Pertama, Awalu (Upu kuanahatana) menjadikan Nunusaku. Nunusaku adalah suatu yang berpribadi. Dari Nunusaku  inilah menjelma seorang berpribadi yang berbentuk laki-laki dengan seorang wanita yang berasal dari kayangan (langit). Dari hubungan kedua lawan jenis ini lahirlah manusia-manusia, seperti Tala, Eti dan sapalewa. Dengan izin Upu Kuanahatana darah yang mengalir dari kelahiran Tala, Eti dan sapalewaa itu menjadi danau.
Kedua,  Upu Kuanahatana menciptakan langit sebagai pribadi laki-laki (adam) dan bumi sebagai pribadi perempuan (hawa). Dari persentuhan kedua pribadi tersebut, lahirlah benda-benda alam yang lain. Setelah terjadi semua isi bumi, Upu Kuanahatana menurunkan Maatope dari langit. Maatope diturunkan dari langit dengan tali seperti benang sutera yng sangat halus, mengingat bumi dimana tempat turunnya Maatope ini masih cair. Berubah padat, dan akhirnya Maatope Maanawa yakni Maatope laki-laki. Setelah itu Upu Kuanahatana menciptakan Maatope Hihina (perempuan) dari langit. Langsung diturunkan ke bumi. Dari Maatope Maanawa dari Maatope Hihina inilah berkembang manusia.

C.    Upacara Keagamaan Suku Naulu

A. Upacara Suu Anaku (Memandikan Anak)
Dikalangan mereka ada suatu tradisi yang termasuk dalam upacara lingkaran hidup individu. Yaitu upacara yang berkenaan dengan masa peralihan dari masa kandungan hingga kelahiran. Upacara tersebut dinamakan oleh mereka upacara “Suu Anaku” yang berarti “memandikan anak”.
B. Upacara Masa Dewasa bagi Perempuan (Pinamou)
Istilah  pinamou  dalam  pengertian  lokal  berarti  wanita  bisu  karena selama berlangsungnya upacara ini si wanita bertindak seperti orang bisu. Wanita pinamou  dibolehkan  berbiacara  tapi  harus  berbisik  tidak  boleh  berbicara  keraskeras.  Adapun  maksud  dan  tujuan  penyelenggaraan  upacara  ini  adalah  untuk mangalihkan status seorang perempuan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.
C. Ritual masa Dewasa bagi laki-laki
Dalam  kehidupan  suku  Nuaulu  laki-laki  mempunyai  kedudukan  khusus didalamkehidupan  sosial  budaya  masyarakat.  Anak  laki-laki sejak kecil telah ditempa  sedemikian  rupa  sehingga  mereka  setelah  dewasa  mampu  bertindaksebagai  pria-pria  yang  bertanggung  jawab.  Kalau kedewasaan wanita nuaulu ditentukan oleh datangnya haid, maka kedewasaan seorang laki-laki ditentukan berdasarkan kedewasaannya  menggunakan  senjata,  panah  dan  tombak.  Kelangsungan  hidup masyarakat  suku  Nuaulu  sangat  ditentukan  oleh  tombak  dan  panah.  Kalau  pada masa  dulu  kedua alat ini berfungsi untuk mempertahankan diri dari kemungkinan serangan  musuh  dan  berburu,  maka  kini  fungsi  pertama  sudah  hilang.

D.    Adat dan Etika Suku Naulu

A. Adat meminang (Ruetauanamana)
Kebanyakan dalam etika Naulu, sebelum calon pengantin perempuan dan calon pengantin laki-kali menikah. Calon pengantin laki-laki tersebut melaksanakan perkumpulan keluarga dahulu dalam rangka membicarakan tujuan calon pengantin laki-laki untuk meminang calon pengantin perempuan dan mementukan pula kapan pernikahan akan dilaksanakan. Seterusnya keluarga calon pengantin laki-laki keluar meninggal rumah huniannya untuk meminang calon pengantin perempuan di rumah pengantin perempuannya.


B. Pakian Khas Suku Naulu
Kemajuan  zaman  cukup  mempengaruhi  sikap,  tingkah  laku  dan  cara berpakaian  mereka.  Bila  ditelusuri  dulu  orang  laki-laki  dewasa  memakai  cidaku yaitu  sehelai  kain  yang  berbentuk  empat  persegi  panjang  (mirip  sepotong selendang)  cidaku  ini  sebenarnya  adalah  celana.  Cara  memakainya  yaitu  melilit aurat  dan  diikat  pada  pinggang.  Ujungnya  bagian  depan  tergantung  ke  bawah. Karena termasuk kelompok masyarakat adat patalima maka ujung cidakunya agak panjang  yang  membedakannya  dengan  cidaku  pada  kelompok  masyarakat  adat patasiwa  yang  agak  pendek  pada  bagian  bawah  dari  celana/cidaku.  Cidaku  ini biasanya  diukir  atau  dilukis  dengan  berbagai  ragam  hiasan  yang  disesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing soa.Cidaku  ini  dipakai  oleh  laki-laki  dewasa  untuk  bekerja  sebagai  pakaian biasa/harian  juga  dipakai  pada  upacara-upacara  adat.  Untuk  wanita  cidaku  ini dibuat  menyerupai  sebuah  rok  pendek.  Dalam  perkembangan  selanjutnya masyarakat  telah  memakai  pakaian  sehari-hari  yang  dibeliti  ditoko-toko  atau pedagang  keliling  sehingga  bentuk  dan  kenisnya  sudah  sama  saja  dengan masyarakat  lain  di  daerah  ini.  Pakaian  anak-anak  untuk  berpergian  sama  saja dengan  anak-anak  lain,  ada  yang  memakai  celana  pendek  dengan  kaus  panjang tanpa  pengalas  kaki,  dan  ada  juga  yang  mengenakan  celana  panjang  dengan kemeja/kaus tergantung  dari  kemampuan untuk  membeli  dan  acara  yang dilaksanakan. Pakaian laki-laki untuk berpergian terdiri dari celana panjang/pendek dan kemeja atau baju kaus dengan  memakai  alas  kaki  ataupun juga  tidak. Pakaian wanita  untuk  berpergian  terdiri  dari  kain  dan  baju  yang berbentuk  seperti  kebaya  jawa  dan  jenis  baju  ini  disebut  kebaya  pendek  atau bahkan baju pada umumnya. Pakaian ini dikenakan tanpa perhiasan kecuali sandal sebagai pengalas kaki.

E.     Interaksi Kepercayaan Suku Naulu dengan Agama-agama Lain

Suku Naulu adalah suku yang bermukim di bagian utara pulau Seram di provinsi Maluku Indonesia. Pulau Seram selama ini lebih dikenal dengan suku Alifuru sebagai penduduk asli di pulau Seram ini, tapi di  bagian utara pulau ini, terdapat pemukiman suatu suku yang hidupnya masih terasing dan dikategorikan sebagai suku primitif, yaitu suku Naulu. Interaksi  suku Naulu dengan agama masyarakat sekitar dapat dikatakan saling menghargai, bahkan saat ada tradisi mereka yang dilarang karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, mereka pun rela melepas tradisi mereka. Salah satunya adalah tradisi yang kontroversial yaitu dimana ada rumah adat yang baru atau memeperbaiki rumah adat yang lama, maka mereka akan menggunakan kepala manusia dalam ritual sakral ini.
Namun pada Juli 2005 lalu, Pemerintah melarang suku Naulu untuk melakukan ritual ini, karena berlawanan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, serta menghormati agama-agama sekitar yang sangat menjunjung tinggi kemanusiaan. Awal mula dilarangnya tradisi ini karna warga Masohi kecamatan Amahai kabupaten Maluku Tengah digegerkan dengan penemuan dua sosok manusia yang sudah terpotong-potong bagian tubuhnya. Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrene adalah korban persembahan tradisi suku Naulu saat akan melakukan ritual adat memperbaiki rumah adat marga Sounawe. Kepala manusia yang dikorbankan diyakini mereka akan menjaga rumah adat mereka dari bahaya ataupun gangguan roh-roh jahat yang diyakini oleh suku Naulu. Bagian tubuh kedua korban yang diambil selain kepala yang nantinya diasapi adalah jantung, lidah, dan jari-jari. Sementara anggota tubuh yang tidak diambil makan akan dihanyutkan di aliran sungai Ruata (sungai yang mengalir di provinsi Maluku).
Satu lagi tradisi mereka yang masih melanggar norma hukum di Indonesia adalah mengasingkan wanita yang sedang haid atau menstruasi atau pula wanita yang sedang mengandung. Mereka diasingkan di sebuah gubuk kecil berukuran 2x2m, dan hanya boleh dikunjungi oleh kaum perempuan hingga sang perempuan melahirkan. Namun sampai saat ini tradisi itu masih berlaku di suku Naulu itu sendiri. Menurut penuturan ketua adat suku Naulu, bahwa tindakan yang dilakukan warganya disebabkan karena ketidaktahuan akan hukum formal yang berlaku di Indonesia. Motivasi pembunuhan dengan mengambil kepala manusia dilakukan karena merupakan keyakinan mereka untuk melakukan ritual adat yang dinilai sudah terjadi sejak zaman nenek moyang mereka dan sangat sakral. Mereka tidak tahu kalau membunuh itu dilarang, dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.[2]
Suku Naulu hidup dengan cara memanfaatkan hasil hutan, seperti menjelajah hutan untuk berburu dan mencari apa saja di dalam hutan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Selain itu mereka juga memiliki ladang yang ditanami beberapa jenis tanaman yang bisa menunjang kehidupan mereka. Suku Naulu umumnya masih menganut agama tradisional yang mereka sebut agama suku Noaulu. Kepercayaan ini diwariskan oleh para nenek moyang dan tokoh adat melalui tuturan (cerita dari turun-temurun). Pemerintah daerah setempat memasukkan agama kepercayaan mereka ini dalam kelompok agama Hindu, meskipun mereka menolaknya.
Suku Naulu yang berdiam di dusun Sepa, lebih terbuka untuk menerima agama Kristen dan Islam, shingga beberapa warga mereka bisa dikatakan lebih maju dibanding dengan suku Naulu yang berada di dusun Nuanea, karena di dusun Sepa Mereka saling berinteraksi satu sama lainnya karena dusun mereka saling berdekatan. Dan dalam hal peribadatan, suku Naulu yang masih dapat dikatakan menyembah makhluk hidup dan benda mati ini tetap mengerti bagaimana cara peribadatan Kristen dan Islam yang juga saling berbeda dengan rasa saling menghargai. Mereka juga menerima masukan dan saling berbagi cara bercocok tanam dan berburu kepada orang-orang diluar suku Naulu yang masih bertetangga dengan mereka.
Dengan demikian, suku Naulu masih sangat menjaga hubungan baik dengan agama-agama sekitar dan lingkungan dimana mereka tinggal. Meskipun mereka tetap berpegang teguh terhadap kepercayaan mereka, namum mereka mau menerima masukan apabila tradisi mereka yang telah ada itu melanggar hukum di Indonesia.[3]




(Responding paper suku lombok )Agama Tradisional Orang Lombok




A.    Sejarah perkembangan kepercayaan Waktu-Telu
1.     Sejarah Kepercayaan Watu-Telu
Aliran Waktu-Telu adalah salah satu bentuk faham dalam Islam yang Khas dan hanya terdapat di Lombok. Di beberapa wilayah di Indonesia ada pula yang menjalankan praktek ajaran Islam sebagaimana di lakukan di Lombok itu, tapi tidak pernah disebut sebagai Waktu-Telu.
Pengertian dan Asal-Usul Istilah
Waktu-Telu didefinisikan secara berbeda-beda, sesuai dengan penafsiran masing-masing kelompok. Diantaranya sebagai berikut:
a)     kelompok Islam Waktu-Telu sendiri member batasan sebagai ‘’ proses kejadian makhluk di alam semesta’’.
b)     seorang pakar dari belanda menyebut Waktu-Telu sebagai bentuk kepercayaan zaman majapahit yang terkena pengaruh ajaran Islam.
c)     menurut kenyataanya, Waktu-Telu adalah sekelompok masyarakat Islam yang belum menyempurnakan syariat atau ajaran agamanya.
Waktu-Telu seringkali di sebut sebagai Wetu-Telu ( wetu yang berarti waktu, dan Gamel-telu berarti pegangan) dan Metu-Telu berarti keluar.

Islam yang sepenuhnya bisa diterima baik oleh masyarakat asli. Sejak saat itulah muncul pertentangan-pertentangan antara masyarakat yang belum menyempurnakan ajaran agama Islam dengan papara mubalig Islam.  Tahun 1895, Lombok jatuh ke penguasa Belanda, yang memecah belah karena melihat fanatisme keislaman yang dianut oleh masyarakat Lombok. Dengan pertentangan yang semakin sengit Watu-telu memperkuat fahamnya dengan mengambil pusat pergerakan. [1] perkembangan berikutnya dari tahun 1945-1955 bisa dikatakan statis. Di tahun 1955 faham Islam dalam Watu-Telu mulai terlibat dalam politik. Tahun 1955-1965, para pengikut faham Islam bisa dikatakan vakum.  

2.     Pendiri dan Tokoh-Tokoh Kepercayaan Watu-Telu

Menurut penejelasan pendiri pengurus persatuan Islam Waktu-Telu di kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Barat di mataram.
a)     Pada waktu yang tidak diketahui, datang seorang utusan bernama pangeran Gusti Ngurah dari Jawa Tengah. Pangeran gusti ngurah ini dating dari Lombok dengan membawa dua buah al-Qur’an yang dipikul dengan kayu jarak.
b)     Beberapa tahun kemudian datang  lagi seorang utusan lain bernama Gempa Agung. Kedatangan Gempa Agung di Lombok, untuk mencari pangeran Gusti Ngurai.  Akan tetapi Gusti Ngurah tidak ada, maka Gempa Agung tinggal di Lombok  dan mengajarkan Islam kepada para penduduk.
Yang di anggap  bagian pendiri Islam Waktu-Tel di Bayan adalah Ratu Emas Pahit sebuah ulun yang disebut Wong Mu’min. dalam penyebaran agama Islam ia berpedoman pada sumebr Islam yang Hakiki, yakni  al-Qur’an dan Hadis, tetapi tidak memberantas adat yang berlaku di Lombok. Adapun Tokoh-tokohnya yaitu: Raden Singadriya,  seorang tokoh adat yang besar di daerah Bayan Lombok Barat, bagian utara.  Menurut keterangan yang diperoleh kejaksaan Negeri Mataram, Penang, Raden sigadria berasal dari Masyarakat Biasa, Datu  Sukowati, Lalu Badriai, alias  Manik Irmansyak, Mamiq   Murti , Raden Sueno,  SH, Lalu Andaka, Aja, Lalu Jdied.


B.    Pokok-Pokok Kepercayaan dan Upacara Keagamaan
Pada prinsipnya bentuk ritual Wetu Telu dapat disederhanakan ke dalam dua bentuk perwujudan yaitu:
1.     Penghormatan Terhadap Roh
Keyakinan komunitas Islam Wetu Telu adalah percaya kepada makhluk halus yang bersemayam pada benda mati atau benda tertentu atau memiliki kekuatan tetapi tunduk di hadapkan kekuatan Tuhan.
Untuk penghormatan terhadap leluhur yang terdahulu mereka memperlakukannya secara berlebihan. Mereka beranggapan bahwa  kuburannya sebagai makam keramat sedangkan dari kelompok-kelompok yang terakhir mereka kuburkan di pemakaman biasa.
2.     Penyelenggaraan Upacara Tertentu
a)     Perayaan Hari besar Islam
Besar Islam dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat Islam Wetu Telu. Perayaan-perayaan tersebut dilakukan untuk mengenang kembali dan mengambil nilai-nilai yang positif.
Adapun bentuk-bentuk upacara Islam Wetu Telu seperti :
1)     Roah Wulan dilaksanakan pada bulan Sya’ban
2)     Selamatan Qunut dilaksanakan pada bulan Ramadhan
3)     Maleman Likuran dilaksanakan pada bulan Ramadhan
4)     Malaman Fitrah dilaksanakan pada bulan Ramadhan
5)     Lebaran Topat dilaksanakan pada bulan Syawal
6)     Qulhu Sataq dilaksanakan pada bulan Syawal
7)     Selamatan Bubur Putiq dilaksanakan pada bulan Syafar
8)     Selamatan Bubur Abang dilaksanakan pada bulan Syafar
9)     Ngangkat Syare’at Maulud dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal
10)  Teq Berat Isra’ Mikraj dilaksanakan pada bulan Rajab.


b)     Upacara Peralihan Individu
Upacara Peralihan Individual dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur dan berharap akan menemukan perjalanan hidup yang lebih baik. Perjalanan hidup yang dimaksudkan adalah perjalanan ketika masih hidup di dunia maupun di akhirat kemudian.
Upacara yang terkait dengan seseorang atau individu yang dilaksanakan pada waktu masih hidup disebut gawe urip sedangkan upacara ritual yang dilaksanakan setelah orang tersebut meninggal dunia disebut gawe pati.

·       Gawe Urip: Buang au (upacara kelahiran), ngurisang (potong rambut), molang malik, ngitangan (sunatan), merariq, merosok (meratak gigi), saur sesangi (memenuhi sumpah), rowah bale.
·       Gawe Pati: Selamatan nyusur tanaq (pemakaman), nelung (ritual hari ketiga), miituq (ritual hari ketujuh), nyiwaq (ritual hari kesembilan), matang puluh (ritual hari keempat puluh), nyatus (ritual hari keseratus), nyiu (ritual hari keseribu), naonin (ritual pada hari kematian) selamatan mengasuh.

c)     Upacara Siklus Tanam
Banyak ritual yang dilakukan pada waktu melangsungkan proses menanam suatu jenis tumbuhan yang disebut adat bonga padi. Upacara ini dilakukan sebagai rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa dan berharap agar segala sesuatu jerih payah pada waktu menanam dapat lebih bermanfaat. Prosesi atau ritual ini merupakan salah satu bentuk aplikasi masyarakat Islam Wektu Telu dalam Pengelolaan sumber daya alam.
Bentuk-bentuk upacara adat seperti itu disebut adat bunga padi. Adat tersebut dilakukan pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan musim tanam atau kalender yang telah ditentukan dalam sistem penanggalan. Adapun bentuk-bentuk adat bonga padi antara lain : Ngaji makam turun bibit, ngaji makam tunas setamba, ngaji Makam ngaturang ulak kaya, nyelametang pare, ngaji ngrangkep, rowah samba, rowah gelang, selametang kuta(lawang Desa).

C.    Konsepsi Kepercayaan Islam Wetu-Telu
Cara berfikir penganut islam waktu telu itu masih sangat sederhana, barangkali karena struktur masyarakatnya yang terisolir dan tidak mudah menerima pengaruh dari luar, apabila jika menyangkut adatistiadat dan agama yang mereka terima dari nenek moyangnya. Sifat gotong royong dan sifat social masih melekat kuat pada diri mereka.Ini terlihat pada beberapa praktek kehidupan mereka seperti:
1.     Melakukan perbaikan rumah atau membangun rumah baru, harus dikerjaka nsecara gotong royong.
2.     Aneka bercocok tanam di sawah dan lading dikerjakan secara gotong royong.
3.     Pemberian makanan kepada pengemis atau salah seseorang tetangga yang kelaparan didasarkan bukan karna kelebihan makanan, tetapi membagi makanan yang ada meskipun makanan tersebut belum dapat mencukupi kebutuhan sendiri.
4.     Segala sesuatu yang mereka miliki merupakan titipan tuhan semata yang tidak boleh mereka sayangi dan cintai melebihi sayang dan cinta mereka kepada tuhan.
5.     Semua harta benda yang mereka miliki seakan-akan merupakan milik bersama.
Sifat-sifat dan norma tersebut disebutnya sebagai ajaran agama nenek moyannya yang kemudian diwariskan kepada mereka yang harus ditanamkan pada jiwa  dan kehidupan anak cucunya.



D.    Interaksi Kepercayaan Orang Lombok dengan agama-agama lain
Masyarakat terdiri atas orang yang saling berinteraksi dan berbagi budaya bersama. Masyarakat mutlak harus ada bagi tiap individu sebab ia merupakan pusaran tempat nilai-nilai, barang-barang. Atau pun peralatan untuk hidup diperoleh. Juga individu mutlak harus ada bagi tiap masyarakat oleh sebab lewat aktivitas dan kreasi individu lah seluruh nilai material suatu peradapan diperoleh


Referensi
Afia, Neng Darol. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonoseia. Jakarta: Badan Litbang Agama Departemen Agama RI. 1998



[1] Neng Darol Afia, Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonoseia, (Jakarta: Badan Litbang Agama Departemen Agama RI, 1998), h. 65
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net